Digerebek Polisi, Pengedar Sabu Lompat dari Lantai 3 Kamar Hotel

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu Lompat dari Lantai 3 Kamar Hotel
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pelarian Megi Refi Gama pengedar narkoba jenis sabu-sabu terhenti saat usahanya melarikan diri dari sergapan Tim Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru tak berhasil. Saat penangkapan, pria 28 tahun ini sempat melompat dari lantai 3 Hotel Angkasa Garden di Jalan Setia Budi, Kecamatan Limapuluh yang menyebabkan dirinya terluka dan tak berdaya. 
 
Penggerebekan tersebut dilakukan pada 4 April lalu, setelah tim opsnal mendapat informasi dari warga atas keberadaan pengedar sabu di kamar 303 tersebut. Informasi itu langsung ditanggapi cepat oleh Tim Opsnal dan langsung melakukan penyidikan.
 
Disana Tim Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru langsung bergerak menuju ke kamar 303. Dalam penggerebekanya, petugas mendapati tiga tersangka, dan pertamakali mengamankan Eka Atma Sari.
 
Sementara tersangka Egi yang terkejut atas kedatangan petugas, langsung berlari dan melompat dari jendela kamar hotel sambil membuang tas berwarna merah muda yang diketahui berisi 2 paket besar dan 4 paket kecil sabu-sabu. 
 
Melihat itu, beberapa petugas langsung turun, dan sebagian lagi mengamankan satu pelaku yang menyewa kamar yakni Rino Rustam bersama barang bukti satu paket kecil yang disimpan di dalam celana jeans miliknya.
 
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Sik melalui Kasat Reskrim Kompol Dedi Herman kepada Riaumandiri.co, Kamis (12/4) petang membenarkan atas penangkapan tersebut,
 
"Benar, tiga pelaku bersama barang bukti kita amankan dan masih kita kembangkan, sementara tersangka Egi masih menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya pasca melompat dari jendela kamar hotel," kata Kompol Dedi.
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang