KPU Kampar Sosialisasikan Pendaftaran Calon DPD
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kampar menggelar Sosialiisasi pendaftaran dan verifikasi calon peserta DPD serta penyerahan syarat dukungan di Resto Taman Rekreasi Bangkinang Kota, Kamis (12/4/2018).
Hadir dalam acara ini Ketua KPUD Kampar Yatarullah beserta komisioner lainnya, Perwakilan parpol, mahasiswa, Kesbangpol, tokoh masyarakat, awak media serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Yatarullah menyampaikan tahapan pencalonan DPD memang didahulukan dari calon DPR/DPRD. Ini karena ada persyaratan lain yang harus diserahkan para bakal calon DPD.
"Sistem pencalonan anggota DPD sudah dalam bentuk online yang dinamakan Sistem Informasi Pencalonan Peserta Perseorangan (SIPPP). Sebulan sebelum pendaftaran dimulai atau dibuka semua persyaratan harus sudah di-upload ke sistem," terang Yatar.
Ketua KPU Kampar memaparkan, Tahapan untuk pencalonan anggota DPD, 4 orang per provinsi dengan berdasarkan dukungan jumlah pemilih.
"Untuk sample dukungan 10 persen untuk di verifikasi oleh KPUD kabupaten/kota dan pencalonan anggota d DPD dibutuhkan 2000 dukungan tersebar 50 persen di kabupaten/kota dan persyaratan lainnya yang diserahkan ke KPU Provinsi," pungkasnya.
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Rico Mardianto