Bocah 5 Tahun di Rohil Dicabuli Seorang Kakek
RIAUMANDIRI.CO, SIMPANGKANAN - Seorang bocah SN (5) di Pematang Lada Kepenghuluan Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Rokan Hilir menjadi korban pencabulan seorang kakek YM (70), warga Jalan Aek Pancur, Desa Aek Pancur, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasus pencabulan anak di bawah umur ini dibenarkan Humas Polres Rohil AKP Ruslan. Dikatakan Ruslan, pelaku telah ditangkap untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Kejadian pencabulan tersebut, jelasnya, bermula pada Ahad (8/4/2018) sekitar pukul 19.40 WIB. Kejadian itu dilaporkan ibu korban, Neneng (30). Menurut Neneng, dirinya menerima telepon dari anaknya, akan tetapi korban tidak mengatakan apa-apa kepada ibunya lantaran ketakutan.
Curiga telah terjadi sesuatu pada anaknya, pada Senin (9/4/2018) sekitar pukul 16.00 WIB, Neneng mendatangi anaknya dan membawa ke rumah neneknya. Di rumah neneknya, disaksikan suami dan nenek, Neneng bertanya kepada anaknya tentang apa yang terjadi.
Kemudian anak Neneng menjawab, "Takut nanti dimarahi Papa". Mengatahui anaknya ketakutan Neneng lalu meyakinkan anaknya tidak akan terjadi apa-apa.
Saat itulah korban SN mengatakan bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan. Setelah memeriksa kondisi anaknya, Neneng langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Simpang Kanan.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa baju terusan lengan pendek warna kuning, celana dalam warna ungu serta singlet warna putih.
Reporter: Jhoni
Editor: Rico Mardianto