Ditemukan Pemilih Ganda Pilkada 2018, DPR Minta KPU Lakukan Coklit
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soeatyo (Bamsoet) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) data pemilihan ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2018 di seluruh daerah.
"Saya melalui Komisi II DPR meminta KPU untuk segera melaksanakan pencocokan dan penelitian data (coklit) kembali di seluruh daerah yang akan mengikuti Pilkada 2018," kata Bamsoet, Jumat (6/4) menanggapi ditemukannya data pemilihan ganda dalam DPS di sejumlah daerah yang melaksanakan Pilkada 2018.
Saat ini baru ditemukan pemilih ganda dalam DPS Pilkada 2018 seperti terdapat 5.373 nama di Provinsi Nusa tenggara Timur, 2.796 nama di Provinsi Bali, dan 300 nama di Provinsi Jawa Timur.
Dia juga meminta KPU untuk segera melakukan perbaikan DPS yang bermasalah termasuk nama pemilih yang ganda, nama pemilih yang sudah meninggal, nama pemilih yang tidak berdomisili di TPS terdaftar, nama pemilih yang masih dibawah umur, serta nama pemilih yang berstatus anggota TNI/Polri.
"Ini harus segera dilakukan KPU guna menghindari kecurangan dalam Pilkada dan terciptanya Pilkada yang jujur dan adil," ujar politisi Partai Golkar itu.
Bamsoet juga meminta seluruh Pemerintah Daerah hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) bersama masyarakat untuk turut aktif dalam melakukan pengecekan DPS dan melaporkan apabila menemukan adanya permasalahan dalam DPS yang diumumkan.
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang