KPU Tunggu Aturan Pusat
Rabu, 04 Maret 2015 - 10:04 WIB

ilustrasi
DUMAI (HR)-Komisi Pemilihan Umum Dumai, Darwis belum bisa memberikan pernyataan rinci terkait teknis tahapan persiapan dan pemilukada di Dumai.
Menurut Ketua KPU Dumai, Darwis hingga kini pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan PKUP (PKPU) oleh KPU Pusat tentang Pilkada yang dihelat akhir tahun ini.
"Nantinya hal itu menjadi dasar penyusunan tahapan oleh KPU Dumai. Kita pun berharap agar PKPU segera ditetapkan di pusat. Sedangkan DPR-RI masih dalam masa reses," ujarnya.
Dikatakan Darwis, pihaknya belum bisa banyak berkomentar. Karena, aturan pusat belum turun perihal tahapan Pemilukada tersebut.
"Ya, kita masih menanti PKPU, yang menjadi dasar tahapan penyelenggaraan Pemilukada nantinya," terang Darwis.(zul)
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Pemkab Kuansing MoU dengan RAPP untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Persiapan Jelang Bekerja di Kantor Pemerintah
- 300 Personel Polres Kuansing Amankan 666 TPS Saat Pencoblosan
- Buka Pelalawan Expo 2018, Ini Pesan Bupati Harris
- Wabup Irup Upacara, Bupati Ikuti Paripurna di Pekanbaru
- Bupati Inhil Saksikan Aksi Teatrikal Bengkres Production Berjudul 'Marhum Buantan' di Yogyakarta