Tanah Diserobot Masyarakat, Warga Bukit Raya Lapor Polisi
Senin, 02 April 2018 - 15:35 WIB

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, Sik
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Amrul Amir (65) warga Jalan Gelugur, Kecamatan Bukitraya terpaksa mendatangi Mako Polresta Pekanbaru membuat laporan terkait penyerobotan lahan miliknya di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Tenayanraya oleh masyarakat setempat.
Informasi yang dirangkum dari Kepolisian, berawal korban selaku pemilik tanah pada Ahad (01/04) kemarin sekira pukul 08.00 WIB mendapat laporan dari penjaga tanahnya bahwa tanah miliknya telah dipagar oleh masyarakat setempat.
Mendapat informasi tersebut pelapor lantas bergegas menuju ke lokasi tanah miliknya itu. Setibanya di sana, ternyata benar tanah miliknya sudah dipagar oleh masyarakat. Bahkan masyarakat itu mengkalim bahwa tanah Amrul sepanjang 200 meter tersebut merupakan tanah jalan.
Tak terima atas penyerobotan tanah miliknya yang dilakukan masyarakat sekitar Jalan Imam Munandar, korban lantas membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Aryanto, Sik kepada Riaumandiri.co, membenarkan atas laporan penyerobotan tanah tersebut. Menurut Bimo, kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya.
"Benar, korban telah membuat laporan, saat ini masih kita lakukan penyelidikan," kata Mas Bim, Senin (2/4/2018).
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Polda Riau Masih Lengkapi Berkas Perkara Mantan Lurah Sidomulyo Barat yang Peras Warga
- Ini Kata Polisi Penyebab Dugaan Penyerangan Car Wash, Ada Meja Judi di Lantai Atas
- Jaksa Periksa Kasatker Kementerian PU
- 7,7 kg Emas Miliki Tersangka Kasus Korupsi PT Antam Disita
- BNN Pusat Gagalkan Peredaran 30 Ribu Butir Pil Ekstasi di Dumai
- Operasi Zebra 2019, Kasatlantas: Penindakan Gakkum Edukatif dan Humanis