Petugas Bandara SSQ II Amankan Pasutri Simpan Sabu di Selangkangan dan Bra
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Lagi-lagi petugas bandara Sultan Syarief Qasim (SSQ) berhasil menggaggalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,49 gram, oleh sepasang suami istri berinisial Ma dan Ml dengan tujuan Pekanbaru - Bandung, Jumat (30/03) sekitar pukul 05.00 WIB.
Seperti pengungkapan lainnya, petugas mendapati barang bukti sabu dari kedua penumpang pesawat Lion Air tersebut disimpan di dalam selangkangan.
Penangkapan keduanya, ketika pasutri yang merupakan warga Nangroe Aceh Darussalam tersebut saat pihak keamanan (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSQ) II Pekanbaru mencurigai gerak-gerik keduanya.
Dikatakan Executive General Manager (EGM) Bandara Internasional SSK II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait, bahwa keduanya dijadwalkan terbang Jumat 5.50 WIB dengan tujuan Bandung menggunakan pesawat Lion Air.
Keganjilan terlihat oleh petugas dari seorang lelaki, saat melewati SCP 2 Bandara SSK II Pekanbaru. Curiga, petugas akhirnya memutuskan untuk melakukan penggeledahan badan terhadap Ma.
"Saat dilakukan penggeledahan Ma membawa 2 bungkus Narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di selangkangan," kata Jaya Tahoma Sirait.
Mendapati hal tersebut, sekitar pukul 06.15 WIB, setelah dilakukan interogasi oleh petugas Avsec didapat informasi bahwa ada seorang lagi yang merupakan Istri dari Ma, berinisial Ml yang sudah berada di dalam pesawat Lion JT913 rute Pekanbaru-Bandung yang masih dalam proses boarding.
Selanjutnya sekitar pukul 06.30 WIB, Danton Avsec bernama Nanda langsung berkoordinasi dengan petugas security Lion Air bernama Wahyu, hingga kemudian melakukan penangkapan terhadap Ml yang berada di dalam pesawat Lion Air JT913.
Sekitar pukul 06.35 WIB dilakukan pemeriksaan Body Ceck terhadap Ml dan didapati Narkotika jenis sabu 3 bungkus yang mana 2 bungkus disembunyikan di dalam Bra dan 1 bungkus di dalam celana dalam.
Setelah mendapati kedua pelaku, sekitar pukul 06.45 WIB, kedua calon penumpang pesawat Lion Air JT913 tersebut dibawa ke kantor Avsec untuk selanjutnya diserahkan ke Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Sik melalui Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman, Sik mengatakan, bahwa pasutri tersebut sebelumnya datang dari Aceh.
Dari Pekanbaru, rute mereka selanjutnya akan pergi ke Bandung. Setelah selesai ke daerah Bandung mereka akan menuju Lampung,
"Keduanya pasang pasutri saat ini telah kita amankan dan masih akan kita lakukan pengembangan, pengakuan sementara mereka akan mengantarkan sabu tersebut ke bandung dan baru menerima upah sementara Rp 2 juta," kata Dedi.
Mantan Kapolsek Limapuluh tersebut juga mengatakan bahwa kurir tersebut dikendalikan oleh seseorang diduga bandar narkoba dari luar negeri.
Sementara itu dari pengakuan kedua pelaku, bahwa mereka baru kali pertama melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang