Salman Khan Siap Hadapi Vonis Kasus Pembunuhan Binatang
RIAUMANDIRI.CO, NEW DELHI - Aktor Bollywood Salman Khan siap menghadapi vonis pengadilan pada 5 April mendatang. Dia bersama empat rekannya, Saif Ali Khan, Neelam, Tabu dan Sonali Bendre, dan Dushyant Singh berurusan dengan hukum atas tuduhan melakukan pembunuhan terhadap hewan blackbuck.
Blackbuck atau antelop adalah mamalia yang bentuknya menyerupai kambing dengan tanduk tegak lurus ke atas. Binatang ini mirip kijang, tetapi bukan kijang.
Diberitakan Zeenews, hakim yang menangani kasus itu, Dev Kumar Khatri memerintahkan pembacaan vonis untuk mereka dilakukan pada 5 April mendatang. Selain para selebriti, ada juga warga lokal yang turut dalam kasus itu dan akan menghadapi vonis pada tanggal yang sama.
Penasihat hukum Salman, HM Saraswat mengatakan pihaknya telah menyampaikan pembelaan pada 13 September tahun lalu.
"Setelah selesainya argumen jaksa pada 23 Oktober, kami memulai argumen kami pada 28 Oktober tahun lalu dan selesai pada 4 Februari," katanya.
“Setelah itu, nasihat untuk rekan terdakwa mulai argumen mereka, yang selesai pada 24 Maret," lanjut dia.
Sementara, kasus ini berawal saat Salman melakukan syuting film Hum Sath Sath Hain. Saat itu, Salman bersama kawan-kawannya berburu dan menewaskan 2 ekor blackbuck di daerah Kankani di Jodhpur. Menyusul insiden itu, komunitas Bishnoi mengajukan sebuah kasus terhadap 5 orang aktor bersama dengan satu orang lokal, Dushyant Sinha.
Dalam kasus lain, Salman pernah dituduh membunuh chinkaras di daerah Bawad dan peternakan Ghoda. Namun, dalam kasus yang terjadi pada 2016 itu, itu dia dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Rajasthan.
Sumber: sindonews.com