Anak di Bawah Umur Terlibat Curanmor di 5 TKP
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsekta Sukajadi, Senin (26/3/2018) sekitar pukul 16.30 WIB berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor. Ternyata satu dari dua pelaku yang diamankan merupakan anak di bawah umur.
Kedua pelaku adalah Reski Mutasi Putra (20) warga Jalan Teropong, Kecamatan Siak Hulu, Kampar dan BS (16) warga Jalan Alamanda, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan korban Novita (31) warga Tapung Hilir ke Mapolsek Sukajadi. Keduanya ditangkap saat berada di kamar 212 Holitel yang beralamat di Jalan Taskurun beseta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah.
Dari penangkapan tersebut petugas langsung melakukan pengembangan dan kembali mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna oranye putih tanpa plat nomor polisi dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih juga tanpa nomor polisi serta 1 buah kunci T.
Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa, SIK saat konferensi pers mengatakan bahwa kedua pelaku mengaku telah beraksi di 5 lokasi.
"Di antaranya di parkiran Hotel Sukajadi Jalan Melur, di parkiran Hotel Sabrina Jalan Nangka, di parkiran Hotel Sabrina Jalan Nangka, di parkiran ATM BRI Jalan Harapan Raya, serta di Jalan Kuantan Kecamatan Lima Puluh," kata Zulfa.
Lebih jauh dikatakan Zulfa, kasus ini masih dalam pengembangan. Diduga pelaku masih memiliki kawanan lain yang juga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan yang dilakukan kedua pelaku yang telah diamankan.
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Rico Mardianto