Alexis Ditutup, Anies: Ini Pelanggaran, yang Bekerja di Situ Jangan Merasa Jadi Korban

Alexis Ditutup, Anies: Ini Pelanggaran, yang Bekerja di Situ Jangan Merasa Jadi Korban
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta para pekerja di Alexis ditempatkan sebagai korban atas langkah pemprov menutup hotel Alexis.
 
"Saya ingin garis bawahi ini pelanggaran yang dilakukan dan diketahui semua yang bekerja di situ, saya ulangi semua yang bekerja disitu tau bahwa ada pelanggaran, jadi jangan memberikan kesan tidak tau, lalu jadi korban," katanya kepada wartawan, Rabu (29/3/2018).
 
Penutupan hotel Alexis merupakan pelanggaran yang diketahui seluruh para pekerja di hotel tersebut, oleh sebab itu, pihaknya meminta jangan menempatkan bahwa para pekerja menjadi korban atas kebijakan pemerintah provinsi.
 
"Ini pelanggaran semua, ramai-ramai pelanggaran. Jadi lain kali kalau mau memikirkan nasib, maka ingat kalau Anda bekerja di suatu tempat yang di situ ada pelanggaran, maka ini soal waktu saja akan ditindak," tutupnya.
 
Sebagaimana diketahui, Hari ini Pemprov DKI Jakarta resmi menutup operasi Hotel Alexis, Jakarta Utara. dalam penutupan itu ditandai dengan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sejak Kamis, 22 Maret 2018.
 
PT. Grand Ancol alias Hotel Alexis menanggapi dengan permohonan maaf melalui tulisan spanduk besar berwarna putih dengan tulisan panjang. Spanduk itu berisi tulisan permintaan maaf yang berasal pihak manajemen hotel Alexis kepada masyarakat sekitar.
 
Pihak Alexis memintaa maaf atas pemberitaan tentang Alexis beberapa bulan terakhir.
 
Berikut ini tulisan yang berada di spanduk besar tersebut. "Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini,"
 
Editor: Nandra F Piliang
Sumber: Okezone