Habibie Ditipu Rp817 Juta
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tergiur dengan proyek yang ditawarkan oleh Erlina Akmal (38) yang keseharianya bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT), Habibie (33) akhirnya harus gigit jari. Pasalnya, uang senilai Rp 817 juta yang diberikan secara bertahap itu raib entah kemana, lantaran proyek yang ditawarkan oleh pelaku merupakan fiktif.
Informasi yang dihimpun Riaumandiri.co berdasarkan laporan kepolisian oleh korban, awalnya pada 25 Januari 2018 lalu, korban ditawari oleh pelaku untuk ikut dalam proyek Tjiwi Kimia dan batu bara yang berlokasi di Surabaya. Tanpa pikir panjang korbanpun tergiur, dan pelaku meminta korban untuk mengirimkan uang secara bertahap.
Lama menunggu, kabar gembira tak kunjung hinggap kepada korban Habibie, Malah sejak Maret 2018 ini, pelaku yang menjanjikan korban akan maraup keuntungan tersebut tak kunjung bisa dihubungi, korbanpun akhirnya mencari tahu perihal proyek itu.
Setelah mencari informasi dan mendapati bahwa proyek yang ditawarkan tersebut fiktif, korban lalu membuat laporan ke Polisi,
Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Aryanto, Sik, Senin (26/03) pagi membenarkan adanya laporan korban penipuan tersebut.
"Benar, laporan sudah kita terima, kita masih lidik laporan korban,"kata Mas Bim.
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang