Soal Harta Kekayaan, Nasarudin: Dewan Secepatnya Laporkan ke KPK
RIAUMANDIRI.CO, PANGKALAN KERINCI -Terkait permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada seluruh pejabat Legislatif DPRD Pelalawan agar melaporkan seluruh harta kekayaan mereka ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin, SH, MH. Hal ini disampaikan Nasarudin sesaat dirinya akan berangkat ke luar kota, Kamis (22/3/2018) di kantornya.
"Oh, iya terkait permintaan KPK semalam yang meminta kita seluruh pejabat daerah agar melaporkan harta kekayaan ke negara akan secepatnya kita tindak lanjuti, dan permintaan ini akan kita sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Pelalawan nantinya," jelas Nasarudin.
Rencanya, Nasar akan menyampaikan hal itu pada Senin pekan depan usai paripurna, dan kemungkinan baru akan selesai diisi hasil laporan tersebut paling lama satu minggu setelahnya.
"Insya Allah sehabis paripurna Senin depan akan kita sampaikan nanti, dan paling lama sepekan setelah itu sudah selesai hasil laporannya, " ujar Nasar.
Untuk diketahui, sehari sebelumnya, Rabu (21/3/2018), terlihat petugas dari lembaga antirasuah itu masuk ke Kantor DPRD Pelalawan dan menjumpai Sekretaris Dewan T Mukhtarudin. Ketika ditanya perihal kedatangan tiga orang petugas KPK itu, Mukhtarudin menjelaskan bahwa dirinya membenarkan kalau ketiganya adalah petugas KPK.
"Benar, mereka dari KPK bagian pencegahan. Kedatangan mereka ke sini cuma meminta kepada pejabat kita, seluruh anggota dewan menyampaikan secepatnya laporan hasil kekayaan mereka ke negara. Dan ini nanti akan kita sampaikan kepada pimpinan DPRD agar secepatnya ditindaklanjuti," kata Mukhtarudin.
Muktarudin berharap dengan adanya upaya pencegahan ini nantinya seluruh anggota DPRD Pelalawan bisa bekerja maksimal dan tidak terlibat masalah hukum serta kasus gratifikasi yang bisa menjerat dirinya. ***
Reporter : Supendi
Editor : Mohd Moralis