Puluhan Juta Pengguna Belum Registrasi Ulang Kartu Prabayar
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Proses re-registrasi kartu SIM prabayar sudah berakhir sejak 28 Februari lalu. Namun, Kominfo dan operator seluler masih memberikan tenggang waktu untuk masyarakat Indonesia melakukan registrasi ulang hingga 30 April mendatang.
Ironisnya, meski sudah diberikan tenggang waktu, masih banyak pelanggan yang belum melakukan re-registrasi. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya hingga belasan juta pelanggan.
Telkomsel memaparkan jika masih ada sekira 13 juta pelanggan. Kemudian, Indosat Ooredoo memaparkan masih ada 11 juta pelanggan yang belum melakukan re-registrasi.
Sedangkan XL memaparkan jika mereka masih memiliki 9,6 juta pelanggan yang belum melakukan re-registrasi. Ini berarti ada belasan juta pengguna yang telah di “blokir” oleh operator.
Namun uniknya, Presiden Direktur Telkomsel, Ririek Adriansyah mengatakan, semakin banyak pengguna mereka yang melakukan re-registrasi setelah operator memblokir panggilan dan SMS keluar dari nomer yang belum melakukan re-registrasi.
“Kini banyak yang mulai melakukan re-registrasi,” jelas Ririek dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kominfo dan operator seluler, Senin (19/3/2018).
Melihat masih banyaknya pengguna operato seluler yang belum mendaftar, Komisi I DPR mendesak baik operator dan Kominfo untuk melakukan edukasi.
Mendengar desakan ini, Menkominfo Rudiantara dan para operator seluler memyanggupi keinginan Komisi I DPR.
“Kami akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka melakukan registrasi ulang,“ ujar Rudiantara di kesempatam yang sama
Sekedar informasi, hingga kini para operator memaparkan bahwa saat ini sudah ada 350 juta masyarakat Indonesia yang telah melakukan re-registrasi. Jumlah ini dikatakan akan menciut, setelah pemerintah melakukan rekonsiliasi data yang akan dilakukan pada akhir April mendatang.
Sumber: Okezone
Editor: Nandra F Piliang