Setahun Menjabat Ketua PN Rengat, Agus Akhyudi Diganti
Kamis, 15 Maret 2018 - 18:03 WIB

Wakil Bupati Inhu Khairizal menyerahkan cenderamata kepada mantan Ketua PN Rengat Agus Akhyudi.
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat yang sebelumnya dijabat Agus Akhyudi diganti dengan Darma Indo Damanik, Kamis (15/3/2018). PN Rengat melaksanakan acara pengantar alih tugas bagi Agus, sebelum meninggalkan Rengat untuk tempat tugas baru di Kalimantan.
Agus menjabat Ketua PN Rengat selama 1 tahun terhitung sejak Januari 2017. Ini merupakan promosi ketiga yang didapatkan Agus sejak Juli 2016 pindah ke PN Rengat. Dari hakim biasa di Malang pindah ke PN Rengat mendapatkan jabatan sebagai Wakil ketua PN. Kemudian pada Januria 2017 mendapatkan promosi kembali menjadi ketua PN Rengat.
Perpindahan kali ini, meskipun ia hanya menjadi hakim biasa di PN Samarinda, tetapi kelas PN Kota Samarinda lebih tinggi yakni IA, sementara Inhu hanya II A. Artinya Agus yang baru saja pulang dari pendidikannya di Jepang selama 2 bulan ini, kembali mendapatkan promosi jabatan ke kota dengan julukan Tepuan tersebut.
Sementara jabatan yang ditinggalkannya akan ditempati mantan wakil ketua PN Pidi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Darma Indo Damanik, dimana sertijab keduanya akan dilaksanakan Jumat (16/3/2018) di Pengadilan Tinggi Riau.
"Awalnya saya terkejut ditugaskan ke Rengat karena memang jauh dari pusat provinsi. Namun saya merasa nyaman di Inhu ini karena semua instansi saling mendukung sehingga dalam menjalankan tugas cukup nyaman," ungkapnya.
Agus berharap prestasi PN Rengat yang telah mendapatkan akreditasi A dan ISO 9001 2015 dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Selain itu, kekeluargaan dalam bekerja harusnya tetap dijaga demi kondusifitas kinerja.
Pada kesempatan itu, Wabup Inhu, Khairizal mengakui bahwa selama ini masih ada kekurangan dari Pemkab Inhu dalam berkomunikasi dengan PN Rengat. "Semoga komunikasi akan bisa terjalin dan Pemkab Inhu dapat terus meningkatkan koordinasi dengan PN Rengat, sehingga permasalahan yang timbul di Inhu dapat terselesaikan dengan baik," ucap Wabup.
Hadir juga pada kesepatan itu Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH, Kajari Inhu Supardi, Wakil ketua PN Guntoro Eka Sekti, Plt Sekda Kuantan Singingi Muharliyus, staf Kejaksaan dan para hakim dan staf dilingkungan PN Rengat, termasuk Humas PN Imanuel Sirait.
Reporter: Eka Buana Putra
Editor: Rico Mardianto
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Menko Polhukam: Ciri-Ciri Penembak Demonstran 21 Mei Sudah Diketahui
- Warga Ngamuk di Markas Brimob Polda Sumut, Seorang Petugas Terluka
- Cabuli Anak Tiri Dibawah Umur, Pelaku Dituntut 14 Tahun Penjara
- Pencuri Dihajar Massa
- Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pangkalan Baru
- Ikabi Riau Siap Kawal Kasus Hukum Tiga Dokter yang Menggugat RSUD Arifin Achmad