Miliki Sabu-sabu Bernilai Puluhan Juta, Warga Karimun Dibekuk di Sungai Guntung Inhil
Kamis, 15 Maret 2018 - 15:02 WIB

Pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolsek Kateman.
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Polsek Kateman, Indragiri Hilir mengamankan warga Desa Sungai Sebesi Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun Kepri berinisial Sup, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (15/3/2018) sekira pukul 05.00 WIB.
Sup diamankan di sebuah bengkel pinggir laut di Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir. Dari pria tersebut, disita beberapa paket sabu-sabu terdiri dari 12 paket sedang, 6 paket kecil, yang disimpan dalam kantong celana dan dalam tas ransel.
Turut disita 1 timbangan digital merk Heles, 1 Unit HP, 1 set bong dan kaca pembakar, serta uang tunai Rp550 ribu.
Hasil penimbangan sementara menggunakan timbangan digital milik terduga pelaku, ditemukan berat kotor paket-paket yang diduga sabu-sabu seberat lebih kurang 66.79 gram. Sabu-sabu itu diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, SIK, MH, melalui Kapolsek Kateman AKP. Ali Zahari membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki, yang diduga menjadi pengedar narkotika antarpulau.
Bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, yang menyebutkan bahwa Sup sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Disebutkan juga, pria itu selalu menginap di sebuah bengkel pinggir laut di Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja, saat berada di Sungai Guntung.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA Hendra Gunawan, SH, melakukan penyelidikan. Penyelidikan juga dibantu oleh personel Koramil 06/Kateman.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Sup memang sedang berada di tempat dimaksud. Unit Opsnal kemudian mengamankan pria itu yang sedang berada di dalam kamar. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti.
Saat ini, Sup dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Reporter: Ramli Agus
Editor: Rico Mardianto
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Tertipu Rp225 Juta
- Jubir Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Menangkap Para Kritikus
- BPTD Amankan Empat Truk ODOL Bermuatan Kayu
- Terlibat Peredaran 81 Kg Sabu di Pekanbaru, Dua Terdakwa Dituntut Pidana Mati
- Tahap II Perkara Karhutla di Lahan PT BMI, Polda Tengah Koordinasi dengan Kejati Riau
- Ketua LSM Penjara Riau dan Istri Dibekuk