Judi Togel Beredar Subur di Pelalawan
Peredaran judi togel di wilayah hukum Polres Pelalawan saat ini kian lama kian tak tersentuh oleh hukum. Tak tanggung-tanggung perjudian togel yang ditenggarai oleh oknum yang kebal oleh hukum ini bisa meraup omset sampai ratusan juta per hari. Kian meluas nya peredaran bisnis 303 ini di Pelalawan dimintakan kepada pihak Kepolisian setempat agar dapat memberantas peredaran judi tersebut.
Menyikapi soal peredaran judi togel yang semakin meluas di Pelalawan, anggota DPRD Komisi A Nazar Arnazh, Selasa (3/3), meminta kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kapolres Pelalawan berserta jajarannya agar dapat memberantas peredaran judi Togel di Pelalawan.
"Kita mintakan kepada Kapolres Pelalawan kita yang baru ini agar dapat memberantas peredaran judi togel di Pelalawan. Sebab keberadaan judi togel saat ini peredarannya sudah sampai pelosok-pelosok desa di wilayah kabupaten Pelalawan," tegasnya.
Nazar menyampaikan juga, info yang dia dengar sehingga peredaran judi togel tak terlihat secara kasat mata untuk transaksi penjualannya dilakukan secara online. Bisa dilakukan via SMS atau Via BBM antara pemasang dengan agen judi togel yang bersangkutan sehingga tidak mencolok seakan-akan ada praktek jual-beli kupon judi togel dan ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang tertentu saja.
"Walau pun judi togel ini beredar dengan cara seperti itu, namun omset yang di raup oleh para bandar cukup menggiurkan hingga mencapai omset ratusan juta rupiah perhari, tentunya dengan omset yang begitu besar maka para pemasang tentunya bisa dipastikan dari seluruh wilayah yang ada di Pelalawan.
Jadi wajar jika Dewan meminta Kapolres yang baru agar memerintahkan anggotanya untuk memaksimalkan pemberantasan judi togel di daerah sebelum keberadaan judi togel ini menjadi permasalahan nantinya dan jelas-jelas peredaran judi togel dilarang beredar dinegeri kita ini.***