Tantang Polri untuk Tidak Jadi Alat Kekuasaan, Fadli Zon Minta Laporannya Ditindaklanjuti

Tantang Polri untuk Tidak Jadi Alat Kekuasaan, Fadli Zon Minta Laporannya Ditindaklanjuti
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Bareskrim Polri segera memproses laporannya terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni. Raja Juli dilaporkan Fadli karena dugaan menyebar ujaran kebencian.
 
"Kita minta kepolisian segera memproses laporan-laporan saya, karena kalau tidak, tidak ada lagi brometer keadilan," kata Fadli saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, (12/03/2018).
 
Menurutnya, nama Polri dalam hal ini dipertaruhkan jika laporannya tidak diusut. Korps Bhayangkara akan dianggap sebagai aparatur yang melayani pihak pemerintah saja.
 
"Nanti bisa menjadi hukum melayani kepentingan kekuasaan. Nah kita tidak ingin seperti itu. Kita ingin aparat kepolisian kita menjadi aparat kepolisian yang profesional dan aparatur negara," ungkapnya.
 
Fahri menjelaskan, laporan yang dilayangkan merupakan komitmennya terhadap memberantas hoax dan fitnah. Menurutnya, tudingan Raja Juli berpotensi menghadirkan hoax terkait dirinya.
 
"Saya menduga dia melakukan suatu ujaran yang berpotensi menjadi hoax karena menuduh saya," tambah dia.
 
Selain Raja Juli, Fadli juga melaporkan aktivis Faisal Assegaf. Fadli menganggap, Assegaf yang dinilai tidak memiliki dasar kuat saat melontarkan tudingan ke dirinya.
 
"Ya sama, itu kan juga dilaporkan. Saya kira orang itu tidak punya dasar kuat dan asal bicara. Makanya saya laporkan. Supaya tidak ada tuduhan seperti itu," tukasnya
 
Sumber: Okezone
Editor: Nandra F Piliang