Ketua DPR dan MPR Usulkan Pemilihan Kepala Daerah Dikembalikan ke DPRD
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Ketua MPR Zulkifli Hasan mengusulkan agar pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati dan walikota dikembalikan ke mekanisme pemilihan di DPRD, bukan pemilihan langsung seperti saat ini.
Sebab, pemilihan kepala daerah langsung membuat maraknya kasus korupsi di daerah yang melibatkan kepala daerah. Menurut mereka, sudah banyak kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi, bahkan terjadinya operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sehingga mekanisme pemilihan di DPRD diharapkan bisa meminimalisir terjadnya politik berbiaya tinggi dan politik transaksional dalam Pilkada
"Terbukti, pilkada langsung sarat dengan politik transaksional dengan mengandalkan kekuatan uang, modal yang masif dan sudah sangat membahayakan. Sehingga setelah menjabat banyak kepala daerah, dari mulai gubernur, bupati dan walikota kena OTT KPK," tegas Bamsoet di Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Menurut Bamsoet, hal itu sangat menyedihkan. Karena itu apakah tidak sebaiknya pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Sedangkan pemilihan anggota DPRD, DPR, dan presiden-wakil presiden tetap dipilih secara langsung oleh rakyat.
Bamsoet menegaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sama sekali tidak mengkhianati nilai-nilai demokrasi. "Karena DPRD yang memilih kepala daerah merupakan representasi dari masyarakat di daerah," ujarnya.
Bamsoet yakin, DPRD akan memilih kepala daerah yang berkompeten. Sebab, jika asal memilih, DPRD akan berhadapan dengan masyarakat.
Ia berharap DPR dan pemerintah segera melakukan kajian mengenai wacana kepala daerah dipilih DPRD itu perlu dikaji kembali.
"Kami sudah sampaikan ke Komisi II DPR. Nanti Komisi II DPR mengomunikasikan ke parpol melalui fraksinya," pungkasnya.
Sementara Zulkifli Hasan mengatakan, mendukung usulan kepala daerah dipilih DPRD seperti sebelum ada pemilihan langsung.
"Soal dipilih oleh DPRD itu, bukan hanya DPR yang memiliki pandangan, tapi MPR juga mendukung. Sebetulnya dari dulu kami sepakat, tapi karena gara-gara Perppu Pak SBY, maka wacana itu batal," kata Zulkifli.
Menurut Ketum PAN itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan solusi politik agar tidak ada lagi calon kepala daerah yang kena OTT KPK. Selain itu bisa menghemat anggaran negara, di mana pilkada memerlukan biaya yang besar.
"Biaya pilkada sangat besar, belum lagi politik uang yang marak, semua tidak mendidik rakyat. Pasang saksi saja yang murah Rp 200 ribu. Paket murah, paket hemat, orang perlu makan, perlu datang, Rp 160 miliar dari mana duitnya? Dari mana bagi-bagi baju, bendera, bagi-bagi kaos, kartu nama, ada masyarakat minta disumbang ini dan itu," ungkapnya.
Dengan begitu, maka calon kepala daerah agar dipilih akan berusaha mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya. "Tapi, darimana uangnya? Makanya saya menyarankan agar semua sama-sama mencari jalan keluar untuk meminimalisir tindak pidana korupsi," pungkas dia.
Reporter: Surya Irawan
Editor: Nandra F Piliang