Pelantikan Pimpinan DPR dari PDIP Direncanakan Tanggal 15 Maret 2018
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan mengenai penambahan kursi pimpinan DPR RI yang baru dari PDIP hanya tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo terkait UU MD3.
“Belum ada (surat pelantikan pimpinan baru DPR). Karena kan kita masih menunggu keputusan presiden,” ujar Bambang di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Mengenai pelantikan pimpinan DPR baru yang berasal dari PDI Perjuangan, ia mengatakan rencananya akan dilaksanakan paling lambat yakni tanggal 15 Maret 2018.
“Ya enggak ada masalah sebetulnya. Kita menunggu keputusan Presiden dan sesuai dengan UU MD3 tanggal 15 (Maret) nanti. Kalau tidak salah karena terakhir kita bacakan tangga 14 atau 13 berarti sudah memenuhi ketentuan 30 hari,” paparnya.
Terlepas soal kontroversi pada UU tersebut, Bamsoet tetap mengapresiasi sikap masyarakat yang sudah dewasa dengan mengkritik maupun mengajukan judicial review memgenai revisi UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun menegaskan pihaknya akan mematuhi apapun putusan MK atas hal tersebut.
“Saya bersyukur kepada publik, bahwa publik kita sudah dewasa, publik sudah menyampaikan uji materi, paling tidak ada lima kelompok ke Mahkamah Konstitusi. Sehingga apapun putusan MK, DPR akan taati karena itu keputusan tertinggi hukum kita. Jadi tidak ada masalah, jadi tidak perlu dibesar besarkan soal UU MD3 ini,” pungkas dia.
Sumber: Okezone
Editor: Nandra F Piliang