Andi Rachman Ngopi Bareng Syamsudin Uti di Pasar Parit 11 Tembilahan
Sabtu, 03 Maret 2018 - 11:30 WIB

Cagubri nomor urut 4, Arsyadjuliandi Rachman, ngopi bareng Syamsudin Uti dan rombongan di sebuah kedai kopi di Tembilahan, Sabtu (3/3/2018).
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Mengawali pagi, Calon Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sarapan bersama calon Wakil Bupati Indragiri Hilir Syamsudin Uti di Pasar Parit 11, Kecamatan Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir, Sabtu (3/3/2018). Keduanya terlihat akrab ngopi bareng masyarakat Tembilahan di kedai kopi sederhana milik warga.
Sejumlah anggota DPRD juga tampak hadir menemani keduanya ngopi pagi. Ada Sulastri, anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar. Kemudian Wakil Ketua DPRD Inhil Feriyandi. Ada juga anggota Fraksi Golkar DPRD Inhil yakni Edi Haryanto, Ahmad Junaidi, Raja Ali, Juliantini, Okta Hasanatan, H Raus Walid, dan Yusuf Said
Sejumlah partai koalisi juga turut mendampingi di antaranya anggota DPRD Inhil dari Hanura H Gusti, serta Ketua Kadin Inhil Edi Azra.
Usai dari sarapan pagi, Andi Rachman melanjutkan kampanye blusukan ke Pasar Kayu Jati di Kecamatan Tembilahan Hulu. Setelah itu, Andi Rachman akan kampanye dialogis di Pasar Lama, Desa Mumpa Kecamatan Tempuling.
Pada hari yang sama, calon Wakil Gubernur Riau nomor empat Suyatno juga menjalani kampanye di Inhil. Agenda pertama Suyatno yakni blusukan di Pasar Pagi Umbut Kelapa di Tembilahan Kota. Kemudian blusukan ke Pasar Kayu Jati Kecamatan Tembilahan Hulu.
Setelah itu salat dzuhur di Masjid Al Huda, dilanjutkan dengan kampanye dialogis di Pasar Arba Tembilahan, dan di Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah, Inhil. (rls)
Editor: Rico Mardianto
Berita Lainnya
Berita Terkait
- AMPG Riau Siap Amankan Musda Golkar
- Andi Rachman Ingatkan Kader Golkar yang 'Mendua' di Pilgubri Diberi Sanksi Tegas
- IKMR Siak Deklarasikan Dukungan ke Alfedri-Husni
- Nyatakan Maju Pilkada 2018, Ketua IKJR Inhil Daftar Penjaringan dari PDIP
- Tokoh Masyarakat Mandau Sebut Andi Rachman Sosok Perekat Keharmonisan
- Syahrial Abdi Bantah Tudingan Dukung Salah Satu Paslon