Polisi Dalami Laporan Dugaan Perampasan Lahan Suku Sakai Oleh PT CPI dan Ivo Mas Tunggal

Polisi Dalami Laporan Dugaan Perampasan Lahan Suku Sakai Oleh PT CPI dan Ivo Mas Tunggal
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Penyidik Polda Riau tengah mendalami kasus dugaan perampasan ribuan hektare lahan masyarakat adat suku Sakai di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak oleh PT Ivo Mas Tunggal dan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Sejauh ini, Polisi telah meminta keterangan saksi pelapor.
 
"Masih didalami. Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat (23/2). 
 
Tak hanya saksi pelapor, sejumlah saksi fakta termasuk pihak terlapor, juga akan dimintai keterangan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Hal tersebut dilakukan guna mengumpulkan dan melengkapi alat bukti kasus.
 
"Kita masih melakukan penyelidikan. Jika alat bukti cukup, tentu akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan," pungkas mantan Kapolres Pelalawan itu.
 
Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan masyarakat adat Sakai ke Polda Riau, Sabtu (10/2). Adapun laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/62/2018/SPKT/Riau, atas dugaan tindak pidana menduduki kawasan hutan dan melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin, dengan terlapor Suwito Anggoro selaku Presiden Direktur PT CPI, dan PT Ivo Mas Tunggal. 
 
Dari laporan itu diketahui, pada tahun 2015 kedua terlapor diduga tanpa izin atau sepengetahuan pihak Dinas Kehutanan di Kecamatan Kandis, Siak, tokoh adat dan masyarakat adat Sakai, menggarap lahan hutan adat Sakai dengan cara mengolah lahan hutan pr‎oduksi seluas 6.505 hektare menjadi  lahan tanaman kelapa sawit. Sehingga lahan tersebut menjadi milik PT Ivo Mas Tunggal dan PT ‎CPI. Atas kejadian ini masyarakat adat Sakai merasa dirugikan sekitar Rp3,278 Triliun. 
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, beberapa waktu lalu, ratusan masyarakat Sakai menggelar aksi unjukrasa di Mapolda dan DPRD Riau. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas perampasan tanah masyarakat di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak oleh PT Ivo Mas Tunggal.
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang