Konflik Nelayan Terjadi di Bengkalis, Polres Kerahkan Puluhan Personel
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Polres Bengkalis mengerahkan puluhan personel ke Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Kamis (22/2/2018), menyusul adanya konflik antara nelayan jaring batu dan rawai.
Konflik itu berawal dari hanyutnya kapal nelayan jaring batu milik warga Desa Selat Baru. Meskipun tidak diketahui penyebabnya, kapal jaring batu yang hanyut mengganggu aktivitas nelayan rawai Desa Muntai dan kemudian diamankan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, SIK mengungkapkan kejadian itu terjadi dua hari lalu. Hingga kini proses mediasi masih diupayakan. Pasca diamankan nelayan rawai, kapal jaring batu diserahkan nelayan ke Pos Angkatan Laut di Muntai.
"Kapal milik jaring batu itu hanyut dan menyenggol rawai milik nelayan, kemudian diamankan dan diserahkan ke Pos AL. Lalu dilakukan pertemuan, tetapi nelayan jaring rawai tidak hadir. Barang ini kan harus kita serahkan kepada pemiliknya, kalau misalnya ada pelanggaran hukum itu harus ada yang lapor. Ini kan tidak ada yang lapor," ungkap Abas.
Pengerahan personel menurut mantan Kapolres Inhu ini, untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Polisi berencana mengembalikan kapal yang diamankan kepada pemiliknya.
"Kita dalam hal ini menjaga kamtibmas, ini siapa pemiliknya harus kita kembalikan. Pemiliknya warga Selat Baru," terangnya sembari mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Angkatan Laut.
Ditambah Abas Basuni, konflik nelayan rawai dan batu sudah lama terjadi. Polisi sudah beberapa kali melakukan mediasi antara dua belah pihak.
"Namun mereka tetap berkeras. Saya punya wilayah ambil ikan di sini, jaring batu harus tengah-tengah sana. Padahal secara aturan jelas, di bawah 2 mil tidak boleh ada aktivitas penangkapan ikan," tambahnya.
Kapolres berharap konflik antarnelayan tidak terulang kembali. Kedua belah pihak harus bisa duduk bersama mencari solusi.
Reporter: Usman
Editor: Rico Mardianto