Pencabulan Guru Coreng Dunia Pendidikan
RENGAT (HR)- Kasus pencabulan yang dilakukan Sumardi alias adi (28) oknum guru olahraga SDN 026 jalan Seminai, Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, terhadap siswi yang masih di bawah umur, menjadi perhatian berbagai pihak.
Terkait persoalan ini mencoreng dunia pendidikan Inhu ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Inhu segera memanggil Alimudin, sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 026. Hal ini disampaikan Sekretaris Disdik Inhu, Winaldi Senin (2/3).
"Ya segera, kami segera panggil Kepsek dan guru SDN 026 Pematang Reba, untuk mengetahui kenapa kejadian yang memalukan ini bisa terjadi, hingga mengakibatkan banyaknya korban yang masih di bawah umur.
Kami akan cari tahu apakah kejadian ini bisa terjadi akibat kelalaian pengawasan dari Kepseknya atau adanya upaya untuk menutupi mengingat korban yang mencapai 6 siswi," tegasnya.
Diungkapkan, saat ini pihaknya masih mempelajari laporan dari UPTD dan pengawas sekolah yang sudah turun ke sekolah tersebut, guna meminta keterangan terkait kasus yang menyita perhatian masyarakat Inhu.
"Kami pelajari dulu laporan dari UPTD dan pengawas sekolah yang sudah turun dan mendatangi SDN 026 Pematang Reba. Hasil dari laporan UPTD dan pengawas sekolah ini nantinya akan menjadi dasar untuk dilakukan pemanggilan terhadap Kepsek dan guru SDN 026," ungkapnya.
Menyikapi persoalan ini Disdik Inhu, juga masih menunggu perkembangan terhadap proses hukum yang dilakukan Polres Inhu terhadap oknum guru AD alias SMD. "Asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, proses hukum masih berjalan di Polres Inhu kita tunggu keputusan pengadilan untuk selanjutnya diputuskan terkait status guru honornya," jelasnya. (eka)