Persija Juara Piala Presiden, Anies: Terima Kasih Jokowi
Ahad, 18 Februari 2018 - 10:09 WIB

Pemain Persija Jakarta mengangkat trofi seusai menjadi juara Piala Presiden 2018 di di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Sabtu (17/2/2018) malam.
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Persija Jakarta berhasil menjadi juara Piala Presiden 2018 setelah menaklukkan Bali United 3-0 di final, pada Sabtu (17/2/2018) malam.
Dari tiga gol itu, dua gol dicetak oleh penyerang Marko Simic masing-masing dengan sundulan pada menit ke-20 dan tendangan salto pada menit ke 47, sementara satu gol lainnya diciptakan Novri Setiawan di menit ke-63.
Laga final itu juga disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies terlihat duduk di deretan bangku VVIP bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usai gol kedua Simic, Jokowi sempat terlihat menghampiri dan menyalami Anies.
Seusai laga, lewat akun Instagram-nya, Anies menyatakan berterima kasih kepada Jokowi atas perhelatan Piala Presiden 2018. Ia pun memberikan selamat kepada Persija Jakarta yang berhasil menjadi juara. "Terima kasih Presiden Joko Widodo atas perhelatan besar ini," kata Anies.
Menurut Anies, kemenangan Persija perlu dirayakan dalam waktu dekat. "Namun malam ini Jakmania boleh pulang dengan tegak dan bangga."
Sementara, peringkat ketiga direbut oleh Sriwijaya FC usai menaklukkan PSMS Medan 4-0. Sebagai juara, Persija mendapatkan hadiah Rp3,3 miliar, Bali United sebagai runner up memperoleh Rp2,2 miliar, Sriwijaya FC peringkat ketiga meraup hadiah Rp1,1 miliar dan terakhir PSMS Medan sebagai peringkat keempat meraih Rp550 juta. ***
Sumber : Republika.co.id
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Tutup Pramusim dengan Kekalahan
- Gol Menit Akhir Rebic Selamatkan Muka Milan di San Siro atas Udinese
- Tragis! Bocah 14 Tahun Tewas saat Perayaan Atletico Juara Liga Spanyol
- Medali Emas ke 10 dari Atlet Menembak Riau Athallah Ahza
- Piala Dunia U-23 2024, Wasit Shen Yinhao Pimpin Laga Indonesia vs Uzbekistan Malam Nanti
- Jaksa Terima SPDP Oknum Lurah Tirta Siak yang Diduga Pungli Pengurusan SKGR