Bhabinkamtibmas Rengat Barat Bentuk Desa Bebas Narkoba
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Bhabinkamtibmas yang menaungi Desa Pematang Jaya dan Desa Sungai Baung, berencana membuat program desa bebas narkoba dengan membentuk Komunitas Masyarakat Anti Narkoba, khususnya Desa Sungai Baung kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu.
Pihak Bhabinkamtibmas telah menggelar rapat bersama Kepala Desa Sei Baung, Sekretaris Desa, Ketua BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh Adat, tokoh pemuda dan staf desa. Rapat dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas, Brigadir Hendra Syahputra.
Disampaikannya, terobosan kreatif Bhabinkamtibmas membentuk Komunitas Masyarakat Anti Narkoba di Desa Sungai Baung dengan harapan terlibatnya masyarakat untuk mengawasi, memerangi pelaku penyalahgunaan narkoba, dan memperkecil perkembangan dan ruang gerak bagi pengguna maupun pengedar narkoba, khususnya di Desa Sungai Baung dan Inhu pada umumnya.
"Ini untuk menjawab laporan dan keluhan masyarakat, karena sudah sangat resah dan khawatir dengan peredaran narkoba di Desa Sungai Baung yang disadari dapat menghancurkan masa depan anak dan generasi penerus," jelasnya.
Menurutnya, selama ini masyarakat enggan melaporkan jika melihat ada warga yang mengkonsumsi narkoba dengan alasan karena tidak merugikan warga lain.
Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, SIK MH melalui Paur Humas Ioda Juraidi mengungkapkan, SK Linmas akan segera dikeluarkan, guna kekuatan hukum linmas saat bertugas di desa.
"Selain itu juga melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba oleh BNN Kabupaten dan ditambah masukan-masukan dari bhabin, babinsa, kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda," ungkapnya.
Selanjutnya dia mengatakan, seluruh masyarakat berhak melakukan pengamanan sementara terhadap pelaku pengkonsumsi narkoba maupun pelaku jual beli narkoba yang sifatnya tertangkap tangan.
Dia berkata, bagi masyarakat yang mengamankan pelaku segera hubungi Linmas terdekat. Selanjutnya Linmas akan mengamankan sementara pelaku dan langsung menghubungi petugas bhabin atau babinsa. Kemudian terduga pelaku akan dibawa ke kantor polisi jika memang sudah cukup bukti.
Reporter: Eka Buana Putra
Editor: Rico Mardianto