Dalam Dua Pekan, Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran 5,2 Kg Sabu Bersama 6 Kurir

Dalam Dua Pekan, Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran 5,2 Kg Sabu Bersama 6 Kurir
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dalam dua pekan terakhir, sebanyak 5,2 Kg sabu dan 6 pelaku berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru.
 
Berawal penangkapan Ridwan alias Iwan (40) dan Firdaus (32) warga Pekanbaru pada Rabu, 7 Februari 2018 lalu. Dari tangan kedua pelaku kurir tersebut, tim berhasil mengamankan sabu seberat 3,9 kg dan 2 butir pil ekstasi.
 
Dilanjutkan pengembangan pada 13 Februari 2018 pukul 18.30 WIB, dua kurir sabu, masing-masing Evan Hidayat alias Revan (26) dan Rico Tampati (23) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 4 ons.
 
Kedua pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di bus Lorena dan diberhentikan saat bus yang mereka tumpangi melintas di Jalan Lintas Timur, Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
 
Tak berhenti sampai di situ, 14 Februari 2018 sekira pukul 18.30 wib, usai menangkap Lukmanul Hakim (35) penumpang asal Aceh sekaligus kurir yang ketahuan membawa sabu-sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) oleh petugas Avsec bandara, tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru langsung bergerak cepat untuk melakukan pengembangan terhadap asal barang.
 
Alhasil, Petugas sukses menangkap seorang kurir, M Yatim (33) saat berada di Hotel Palace, Jalan KH Nasution pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB.
 
Dalam pemeriksaanya diketahui bahwa Yatim merupakan rekan dari tersangka Lukmanul Hakim yang sebelumnya lebih dulu tertangkap dan keduanya juga sama-sama warga asal Provinsi Aceh dan ke Medan lewat jalur darat, kemudian dari Medan ke Pekanbaru pakai pesawat. 
 
Di Pekanbaru kedua tersangka sempat menginap di salah satu hotel di Pekanbaru sebelum mengantarkan sabu-sabu yang telah diterimanya untuk diantarkan ke daerah ibu kota jakarta. 
 
Sementara dari hasil pemeriksaan masing-masingnya mengaku bahwa kenekatan menjadi kurir demi mendapatkan upah yang menggiurkan dan sesuai dengan jumlah barang yang diantarkan. 
 
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Kasat Narkoba, Kompol Deddy Herman, Jumat (16/02) mengatakan, bahwa pekerjaan kurir atau pengantar sabu yang dilakoni kedua tersangka diduga didalangi oleh seorang bandar besar di wilayah Aceh. Hanya saja, siapa identitas bandar yang dimaksud, pihaknya pun masih terus mendalami penyelidikan.
 
"Pengakuan keduanya (LH dan MY), baru sekali menjadi kurir sabu. Tapi kita menduga mereka melakukannya lebih dari satu kali. Diduga kuat, bandar besarnya ada di Aceh dan kita masih terus lakukan penylidikan terhadap jaringan lainnya," tegas Kompol Deddy. 
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang