Pencemaran Nama Baik di Medsos, Kades di Kuansing Sempat Laporkan Tiga Orang ke Polisi
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Kasus pencemaran nama baik melalui media sosial kembali terjadi. Pengguna akun Facebook berinisial YC, REP dan NA dilaporkan ke polisi oleh Kepala Desa Seberang Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kuantan Singingi beberapa waktu lalu lantaran postingan ketiganya dinilai tak pantas dan mencemarkan nama baik.
Tiga orang itu akhirnya menemui Kepala Desa Teratak Air Hitam Samsul Haidi untuk meminta maaf didampingi ninik mamak dan tokoh masyarakat setempat. Pertemuan bertempat di ruang rapat Kantor Kepala Desa Seberang Teratak Air Hitam, Selasa (13/02/2018) guna perundingan damai.
"Kami memang salah. Kami meminta maaf kepada pak Kades Samsul Haidi," tutur YC kepada Riaumandiri.co, Kamis (15/2/2018).
YC mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Dia juga berterima kasih kepada ninik mamak dan tokoh adat yang berperan dalam mediasi tersebut.
Sementara Samsul Haidi sendiri menyambut baik kedatangan YC, REP dan NA bersama keluarga dan tokoh masyarakat. Ia mengatakan telah memaafkan perbuatan yang dilakukan YC dan kawan-kawan dan akan mencabut laporannya di kepolisian.
"Saya sudah memaafkan dan akan saya cabut laporannya," kata Samsul Haidi.
"Oleh karena itu kita semua harus hati-hati dalam menggunakan media sosial. Ini pembelajaran bagi kita semua," lanjutnya.
"Alhamdulillah, masalah ini sudah kita selesaikan secara kekeluargaan. Mereka sudah mengakui dan sudah meminta maaf. Maka kami sesama umat muslim memang sudah seharusnya memaafkan," ujarnya.
Usai perundingan tersebut, Samsul Haidi bersalaman dengan YC, REP dan NA sebagai tanda pemaafan terhadap ketiganya dan menyepakati perdamaian. Hal itu disaksikan seluruh yang hadir di aula desa tersebut.
Reporter: Suandri
Editor: Rico Mardianto