Tiga Paslon Bupati Inhil Deklarasi Tolak Politik Uang dan SARA
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar deklarasi bertajuk Tolak dan Lawan Politik Uang serta Politisasi SARA, untuk Pilkada yang berintegritas, Rabu (14/2/2018).
Pembacaan deklarasi dilakukan langsung oleh 3 pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada Inhil 2018, antara lain paslon nomor urut I Rosman Malomo – Musmulyadi, kemudian Ramli Walid – Ali Azhar serta Paslon Wardan – Syamsuddin Uti (SU) yang diwakili SU.
Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro menuturkan, melalui pembacaan deklarasi ini semua pihak yang terkait sepakat untuk menolak politik uang dan sara, dimana dua langkah yang sangat negatif ini membuat demokrasi rusak.
“Kita setuju melakukan ini dengan sungguh– sungguh dan penuh dengan rasa tanggung jawab, sesuai dengan janji yang mereka bacakan dan sebagai bukti integritas diri dan paslon,” ujar Andang usai acara deklarasi.
Bagi para paslon yang kedapatan melakukan hal–hal tersebut di atas, maka Panwaslu Inhil akan menindak tegas sesuai dengan peraturan undang–undang.
“Maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka akan kita tindak tegas kalau memang sudah terjadi pelanggaran berat maka bisa didiskualifikasi atau dicabut sebagai pasangan calon,” tegasnya.
Terakhir Paswaslu Inhil mengimbau masyarakat mengawasi penyelenggaraan Pilkada agar berjalan bersih, transparan, jujur, adil dan bertanggung jawab.
“Bila ditemukan kecurangan atau pelanggaran, yuk melapor ke Panwaslu. Di semua tingkatan ada (Panwaslu) di Kabupaten, Kecamatan dan desa kita akan proses semuanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalau memang salah kita katakan salah kalau tidak salah kita katakan mereka tidak bersalah,” pungkas Andang.
Reporter: Ramli Agus
Editor: Rico Mardianto