Diskoperindag Bentuk Tim Terpadu Penataan dan Penertiban Pasar Modern Teluk Kuantan
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Untuk menanggapi keluhan sejumlah masyarakat terkait dengan tidak tertata rapinya Pasar Modern di Kota Teluk Kuantan, Diskoperindag kabupaten Kuansing membentuk Tim Terpadu.
Tim terpadu yang dibentuk oleh Diskoperindag tersebut terdiri dari beberapa OPD yakni, Dinas Perhubungan, Badan Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP, dan Camat Kuantan Tengah.
Sementara itu, Tujuan pembentukan Tim Terpadu ini bertujuan untuk melakukam penataan dan penertiban pasar modern.
"Pembentuka Tim terpadu sudah selesai saya bentuk, dan tim terpadu ini nantinya akan berkerja untuk melakukan penataan dan penertiban pasar modern," ujar Kepala Diskoperindag Kuansing, Tarmis kepada Riuamandiri.co, Selasa (13/2/2018).
Dikatakan Tarmis, saat ini tim terpadu belum bisa berkerja, dikarenakan belum adanya SK dari Bupati. Namun dalam waktu dekat ini, SK tersebut akan segera ditandatangani oleh Bupati.
"Ya, setelah ada SK Bupati, maka tim terpadu ini akan langsung bergerak untuk melakukan penataan dan penertiban pasar modern," ungkap dia.
Sementara itu, dengan adannya isu oknum yang membeking sejumlah pedagang, Diskoperindag mengaku akan melakukan tindakan tegas terbukti oknum tersebut, jika memang ditemukan.
"Memang saya mendengar isu, bahwasannya ada oknum yang membekingi pedagang. Dengan adanya oknum tersebut maka sejumlah pedagang berani berjualan di pinggir jalan," pungkas dia.
Reporter: Suandri
Editor: Nandra F Piliang