Hamili Anak di Bawah Umur, Tukang Batu Bata Diamankan Polisi

Hamili Anak di Bawah Umur, Tukang Batu Bata Diamankan Polisi
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pelaku pencabulan anak di bawah umur, M Fadli (32) tak berkutik saat dibekuk Tim Opsnal Mapolsek Tenayan Raya saat berada di rumahnya, Jalan Budhi Luhur, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (7/2/2018) sekita pukul 21.00 WIB. 
 
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan ibu korban Helni Hesti (41) ke Polsek Tenayan Raya lantaran sang anak, AF (16) telah melahirkan anak pelaku yang diketahui seorang buruh batu bata. 
 
Informasi dari Kepolisian, korban pernah disetubuhi oleh pelaku di bedeng batu bata, Jalan Darussalam, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya,  beberapa waktu lalu.
 
Atas ulah pelaku tersebut, korban hamil dan melahirkan anak perempuan dibantu oleh dukun kampung. Peristiwa itu sontak membuat orangtua korban terpukul dan melaporkan pelaku ke Polsek Tenayan Raya. 
 
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Sik saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Ahad (11/2/2018) siang membenarkan atas terjadinya peristiwa pencabulan tersebut. 
 
"Benar, pelaku pencabulan telah kita amankan di Polsek Tenayan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Edy Sumardi.
 
Reporter:  Anom Sumantri
Editor:  Rico Mardianto