Masuki Masa Cuti Pilkada, Bupati Inhil Sampaikan Salam Perpisahan
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Memasuki masa cuti Pilkada yang jatuh pada 15 Februari mendatang, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan menyampaikan salam perpisahan kepada segenap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Sabtu (10/2/2018) sore.
Penetapan masa cuti tersebut, berlaku setelah diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Riau tentang Masa Cuti bagi Bupati Kabupaten Inhil yang akan mengikuti ajang Pilkada serentak pada bulan Juni mendatang sebagai calon petahana.
Selaku calon petahana, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan akan memasuki masa cuti selama 4 bulan, dari tanggal 15 Februari sampai 23 Juni. Bupati dijadwalkan akan kembali bertugas aktif pada 24 Juni mendatang.
Wardan mengungkapkan rasa terima kasih dan kebanggaannya kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil atas kerja keras dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan kinerja positif Pemerintah Daerah.
"Terima kasih Saya ucapkan. Setelah tanggal 15 (Februari) nanti, saya akan memasuki masa cuti. Artinya, seluruh aset dan perlengakapan sewaktu saya menjabat sebagai Bupati Inhil untuk sementara waktu akan dikembalikan," ujar Bupati yang sejenak menciptakan keharuan para hadirin acara Pengukuhan Desk Pilkada di Gedung Engku Kelana, Tembilahan.
Seisi Gedung Daerah Engku Kelana sempat terhenyak, mana kala Bupati mengungkapkan kesan-kesan yang dia peroleh selama menjabat sebagai Kepala Daerah Kabupaten Inhil.
"Saya juga memohon maaf, bilamana selama saya menjabat terdapat kesalahan dan kekhilafan atau hal-hal yang tidak berkenan lainnya di hati rekan-rekan ASN," ucap Bupati singkat membuat rasa haru kian membuncah.
Setelah ini, dikatakan Bupati, dirinya akan kembali ke aktifitas non-Pemerintahan sembari mempersiapkan diri menghadapi kontestasi Pilkada serentak yang tidak lama lagi akan berlangsung. (adv)
Reporter: Ramli Agus
Editor: Rico Mardianto