Ketua DPRD Kampar Desak Pemda Kampar Bayarkan Gaji Honorer BNK

Ketua DPRD Kampar Desak Pemda Kampar Bayarkan Gaji Honorer BNK
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri kembali menegaskan kepada Pemda Kampar untuk segera membayarkan gaji honorer Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar. Hal ini ditegaskannya saat menerima perwakilan tenaga honorer di BNK Kampar di ruang kerjanya, Rabu (7/2/2018) siang.
 
"Saya sudah sampaikan, hak anda tentu akan dibayarkan, tidak mingkin kalau sudah bekerja tapi tidak dibayarkan, dan itu sudah dianggarkan di APBD Murni 2018, namun memang perlu bersabar," ungkap Fikri di hadapan belasan tenaga honorer BNK Kampar.
 
Selain persoalan gaji, tenaga honorer ini juga mengadukan BNK ke depannya, salah seorang honorer BNK Nuri juga mempertanyakan nasib mereka apakah tetap menjadi bagian dari BNK Kampar yang kabarnya akan berdiri secara vertikal.
 
"Gaji honorer BNK sudah dianggarakan di ABPD Murni 2018, kalau untuk kelanjutan di BNK Kampar, mudah-mudahan anda semua bisa lanjut di sana (BNK) yang penting lanjutkan saja bekerja, bekerja yang baik, selama anda bekerja dan SK anda masih ada tentu sudah kewajiban Pemda membayar tuan dan puan," ujarnya.
 
Dia menambahkan, para tenaga honorer itu juga sudah berbuat untuk masyarakat. Sudah banyak residen (pecandu) yang sudah direhabilitasi oleh BNK Kampar. "Sangat banyak sekali, ini adalah tugas mulia," ujar Ketua DPD II Golkar Kampar ini.
 
Sementara itu, salah seorang honorer di BNK Kampar, Lidya memaparkan mereka tak menerima gajih mulai sejak Juli hingga Desember 2017, ditambah 2 bulan di tahun 2018.
 
"Anggaran sebelumnya Rp2,3 miliar, bisa menggaji 50 orang di BNK, setelah itu, di tahun 2017 anggaran hanya Rp1 miliar, sehingga tidak cukup membayar gaji dari bulan Juli 2017 hingga sekarang," terang Lidya.
 
Reporter:  Ari Amrizal
Editor:  Rico Mardianto