Emma Yohana: Sumbar Tolak Impor Jagung

Emma Yohana: Sumbar Tolak Impor Jagung
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Senator atau anggota DPD RI Emma Yohana menegaskan bahwa Sumbar menolak impor jagung karena produksi jagung di daerah pemilihannya sudah melebihi dari kebutuhan.
 
Penegasan itu disampaikan Emma Yohana saat Komite II DPD menyampaikan sikap terkait rencana impor jagung yang akan dilakukan pemerintah, di Media Center Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2018).
 
Emma menjelaskan, lahan pertanian jagung di Sumbar ada lebih kurang seluas 85 ribu hekter dengan produksi 600 ribu ton. Dengan produksi 600 ribu ton jagung tersebut, Sumbar tidak membutuhkan jagung impor.
 
"Kita ingin menyampaikan kegelisahan masyarakat, terutama petani dengan kebijakan pemerintah mengimpor beras dan jagung ini. Sebagai  wakil daerah, kami berkewajiban untuk menyampaikan pemerintah," tegas Emma.
 
Dia menilai kebijakan pemerintah mengimpor beras dan jagung suatu hal aneh dan tidak memperhatikan nasib petani. "Kenapa pemerintah tidak memberikan perhatian dan memberi modal. Sangat aneh. Impor beras dan jagung ini perlu disikapi bersama. Apa impor ini dibutukan atau ada kepentingan lain"," kata Emma mempertanyakan.
 
Hal senada juga disampaikan anggota DPD daerah pemilihan lainnya yang duduk di Komite II DPD, seperti dari Maluku, NTB, Sulteng, Jawa Tengah dan Sumut.
 
Senator asal Provinsi Maluku Anna Latuconsina akan mengajak pemerintah daerah untuk menolak masuknya jagung impor ke daerah. Anna menilai program pemerintah yang digunakan untuk meningkatkan produksi pertanian gagal dikarenakan pemerintah terus menerus melakukan impor bahan pangan seperti beras, garam, dan jagung.
 
“Banyak uang rakyat telah dikeluarkan untuk meningkatkan produksi pertanian, tetapi ini malah impor. Berarti program pemerintah tidak berhasil,” tegasnya.
 
Sementara itu, senator asal Provinsi Nusa Tenggara Barat Baiq Diyah Ratu Ganefi berpendapat bahwa pemerintah melakukan impor jagung tanpa adanya data kebutuhan akan jagung di setiap daerah. Di beberapa daerah, termasuk NTB, produksi jagung sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan. 
 
Pendataan sentra produksi jagung di daerah juga dianggap masih belum dilakukan secara menyeluruh. Dirinya menganggap kebijakan impor jagung justru akan merugikan para petani.   
 
“Kita ingin bertanya, seberapakah besar kebutuhan kita sehingga harus impor. Di Dompu (jagung) banyak. Kalau jagung diimpor, lalu bagaimana nasib Kabupaten Dompu sebagai salah satu daerah penghasil jagung terbesar,” ucapnya.
 
Terkait penolakan impor jagung tersebut, Ketua Komite II Parlindungan Purba mengatakan bahwa DPD akan segera mengirimkan surat protes kepada pemerintah dan juga memanggil kementerian terkait untuk mempertanyakan rencana impor jagung tersebut.
 
“DPD akan membuat surat protes kepada pemerintah soal impor dan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait. Ini menjadi masalah yang serius,” tegas Parlindungan.
 
Parlindungan Purba menilai dasar kebijakan impor jagung oleh pemerintah tidak valid. Data yang dimiliki antarkementerian terkait juga berbeda-beda, sehingga dasar impor jagung kurang kuat. Menurutnya di daerah-daerah pasokan jagung masih aman untuk memenuhi kebutuhan konsumsi ataupun industri. 
 
“Patokan impor adalah harga di pasaran. Sekali-sekali biar petani nikmati harga. Kalau mau impor, berkunjunglah ke daerah. Kalau perlu sesuai dengan kebutuhan per provinsi. Jangan cuma berdasarkan pada Jakarta aja,” kata senator dari Sumatera Utara ini.
 
Secara terpisah, anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo juga mengkritik rencana pemerintah yang membuka keran impor jagung. Rahmad menilai langkah pemerintah melakukan impor  membuat petani merasa resah.
 
“Rencana impor jagung itu telah mencederai para petani jagung.  Sebab impor jagung itu akan merugikan para petani jagung kita,” tegas Rahmad dalam siaran persnya. 
 
Reporter:  Syafril Amir
Editor:  Rico Mardianto