PKB Bengkalis Tak Lolos Verifikasi Faktual KPU
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat pleno perbuka pemberitahuan hasil verifikasi faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Jumat (2/1/2018).
Rapat pleno digelar di aula Wisma Kito Bengkalis, dipimpin Ketua KPU, Defitri Akbar didampingi empat komisioner. Hadir Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Kabid Politik Kesbangpol Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko, Ketua Panwaslu Mukhlasin serta perwakilan Parpol.
Dari verifikasi yang telah dilakukan sejak 30 Januari hingga 1 Februari 2018 kemarin, seluruhnya dinyatakan lulus, kecuali Partai Kebangkitan Bangsa. “PKB tidak memenuhi syarat minimal administrasi di Kabupaten Bengkalis,” terang Defitri Akbar memberi alasan kenapa partai tersebut tidak lolos.
Defitri menambahkan, verifikasi yang dilakukan selama 3 hari itu bertujuan untuk mengetahui keabsahan persyaratan Parpol yang sudah disampaikan kepada KPU melalui Sistem Informasi Partai Politik yang sudah diserahkan kepada KPU Bengkalis.
“Baru kemudian kita lakukan faktual kepada masing-masing parpol untuk meneliti keabsahan dokumen yang mereka serahkan. Alhamdulillah, semua sudah kita lakukan,” tutur dia.
Adapun partai yang telah diverifikasi dan dinyatakan lulus adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Selanjutnya Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
Pada Rapat Pleno tersebut, turut diserahkan berita acara hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan KPU kepada Panitia Pengawasan Pemilu dan seluruh Parpol yang dinyatakan lolos.
Reporter: Usman
Editor: Nandra F Piliang