Gubernur Riau Tetapkan 39 Cagar Budaya Tak Bergerak di Lima Kabupaten
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Riau untuk mempertahankan cagar budaya yang ada di sejumlah Kabupaten/Kota, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menetapkan 39 cagar budaya tak bergerak.
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan langsung oleh Gubernur Riau. Ke 39 cagar budaya tak bergerak tesebut di antaranya, 15 cagar budaya di Kabupaten Kuansing, 11 di Indragiri Hulu,10 di Rokan Hulu, 2 di Kampar dan 1 cagar budaya di Kabupaten Bengkalis. Selain itu, 7 cagar budaya Kabupaten segera dilakukan pemeringkatan oleh tim yang sudah di SK oleh Gubri.
"39 cagar budaya itu sudah ditandatangani, kemudian segera dilakukan penetapan cagar budaya lainnya yang ada di daerah lainnya, seperti ada 7 cagar budaya tak bergerak Siak. Di Siak sebetulnya banyak cagar budaya yang akan ditetapkan, dan istana Siak sedang berproses menuju kota pusaka," ujar Gubernur Riau.
Gubernur meyakini banyak cagar budaya baik bergerak maupun tak bergerak dalam wilayah Provinsi Riau. Kekayaan cagar budaya dan nilai budaya merupakan modal besar dalam mewujudkan Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu di bentangan Asia Tenggara pada tahun 2020, sesuai dengan Visi Riau 2020.
"Kita tidak boleh melupakan peradaban yang ada di daerah kita sendiri, dan buktinya kita sudah mendapatkan pengakuan-pengakuan dari tingkat nasional dan Internasional. Ini juga sebagai langkah kita mewujudkan visi Riau 2020," kata Gubri.
"Kami komit menjadikan budaya sebagai panglima. Selain dana, kehadiran Dinas Kebudayaan salah satu bukti komitmen kita," tambah dia.
Sementara itu, kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal Zein mengatakan, 39 cagar budaya tak bergerak tersebut diajukan oleh pemerintah Kabupaten/Kota. Selanjutnya tim yang telah menerima SK dari Gubernur yang akan menilai dan memperingkatkan cagar budaya Riau yang diajukan.
"Guberhur berharap Dinas Kebudayaan bekerja keras untuk mewujudkan visi Riau 2020 tersebut. Selain mendapatkan pengakuan tentang nilai budaya dan cagar budaya yang sejak dahulu kala menjadi identitas kita, dan kita sudah bergerak dengan menetapkan cagar budaya tak benda dan cagar budaya tak bergerak, termasuk kebudayaan kita," kata Yose, Jumat (2/2).
Yoserizal, yang baru saja menerima sertifikat Maestro Zapin dari Pemerintah Singapura ini menjelaskan, bahwa di Riau sudah ada 9 tim ahli yang menjadi tim yang menetapakan sertifikasi cagar budaya. Ke 9 orang ini merupakan hasil asesment dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan telah mendapatkan pengakuan.
Tim ahli yang menetapkan cagar budaya diantaranya, OK Nizami Jamil, Prof. Suwardi MS, Darliana, Agoes Tri Mulyono, Dr. Wilaela, Irham Temas, Yohanes Firza, Zaplis Saim dan Asep.
"Mereka inilah yang akan menjadi tim ahli kita alam menetapkan cagar budaya kita. Setelah itu kita juga akan berusaha untuk mengajukan cagar budaya kita ini bisa ditetapkan cagar budaya nasional, setelah di peringkatkan," tutup Yoserizal. (adv/nur)
Editor: Nandra F Piliang