DPR Minta Tinjau Ulang Perguruan Tinggi Asing Beroperasi di Indonesia

DPR Minta Tinjau Ulang Perguruan Tinggi Asing Beroperasi di Indonesia
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengkaji ulang rencana pemerintah mengizinkan perguruan tinggi asing  beroperasi di Indonesia karena dikhawatirkan akan mengancam keberadaan perguruan tinggi nasional.  
 
“Kalau Kementerian Pendidikan tiba-tiba memberi izin perguruan tinggi asing untuk beroperasi di Indonesia, saya khawatir ini akan mengancam keberadaan PT nasional, termasuk swasta. Makanya kami minta Pak Menteri mengkaji ulang kebijakan tersebut,” Bambang Soesatyo menanggapi pertanyaan wartawan, di Gedung DPR, Rabu (31/1/2018).
 
Dia memahami maksud pemerintah mengizinkan perguruan tinggi asing beroperasi di Indonesia, yaitu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 
 
Namun dia mengingatkan, agar rencana tersebut tidak mematikan perguruan tinggi nasional yang ada saat ini, khususnya perguruan tinggi swasta.
 
“Kami berharap kebijakan ini tidak mematikan perguruan tinggi yang sudah ada, justru tugas menteri seharusnya meningkatkan kualitas PT yang ada di tanah air," kata Bambang.  
 
Jika rencana atau kebijakan tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, ulas Bambang, bisa dengan melakukan kerja sama antar-lembaga pendidikan asing. "Misalnya dengan pertukaran dosen, pengajar atau profesor PT dunia," pungkasnya.
 
Secara terpisah, anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan mengatakan bahwa DPR tidak bisa mencegah masuknya PT asing ke Tanah Air. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa hal tersebut harus diatur sedemikian rupa oleh Kemenristekdikti, agar hal itu tidak merugikan bangsa Indonesia.
 
"Semua tergantung jenis program studi (prodi) yang akan dibuka oleh perguruan tinggi asing tersebut. Apabila jenisnya adalah pendidikan vokasi, maka akan ada nilai tambah bagi Indonesia, yaitu akan terjadi transfer ilmu kepada Indonesia. Namun jika prodi yang diajarkan berkaitan dengan ideologi, maka hal itu tidak dapat dibenarkan," katanya.
 
“Kita harus akui bahwa keterampilan dari para lulusan perguruan tinggi kita itu memang sangat rendah.  Sedangkan kebutuhan dalam bidang keterampilan sangat tinggi. Menurut saya, kalau yang berkaitan dengan pendidikan vokasi, why not? Karena hal itu dapat membantu Indonesia. Tetapi apabila didalamnya ada unsur berupa riset, maka hal harus dikawal,” tegas Sofyan.
 
Menurut dia, perlu ada pendampingan dan pengawasan apabila jenis program studi yang dilakukan berkaitan dengan bidang riset. Sebab hak paten atas hasil risetnya itu nantinya akan jadi milik asing kalau hal itu dibiarkan. 
 
Sofyan mengatakan, masih banyak program studi yang mengajarkan ilmu-ilmu yang bagus tetapi belum ada di Indonesia, misalnya tentang penelitian DNA.
 
“Kemenristekdikti harus lebih fokus dengan perguruan tinggi negeri yang ada, agar dimaksimalkan kualitasnya, bukan dipaksa untuk menerima jumlah mahasiswa yang banyak yang justru mematikan perguruan tinggi swasta (PTS). Dan pada PTS agar dilakukan seleksi yang ketat serta pembinaan-pembinaan, sehingga akreditasi mereka itu meningkat,” pungkasnya. 
 
Reporter:  Syafril Amir
Editor:  Rico Mardianto