Eksekusi Lahan PTPN V Kembali Diundur, Ini Tanggapan Yayasan Riau Madani
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Pengunduran kembali eksekusi lahan Perkebunan Kelapa Sawit Sei Batu Langkah di Dese Sei Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar milik Perkebunan PT Nusantara V menjadi tanggal 8 Februari ditanggapi santai oleh Ketua Yayasan Riau Madani, Surya Dharma. Ia mengaku akan ikut saja kapan kesiapan pengamanan untuk eksekusi lahan seluas 2.823,52 hektare tersebut.
Berdasarkan surat Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang, eksekusi lahan menjadwalkan eksekusi Senin (29/1) lalu pukul 09.00 WIB. Namun karena faktor kesiapan pengamanan, eksekusi batal terlaksana, dan diagendakan Rabu (30/1). Tapi akhirnya kembali diundur pada 8 Februari mendatang.
"Ya kita ikuti saja kapan waktunya pihak pengamanan siap mengamankan eksekusi," ujarnya.
Ketua Umum Yayasan Riau Madani ini juga menganggap enteng terkait dugaan bahwa perusahaan plat merah tersebut dibekingi oknum-oknum tertentu.
"Kalau mereka (PTPN V) ingin melapor itu hak mereka, biarkan saja, jangankan ke KPK, ke malaikat pun mereka mengadu kita enggak takut, karena kita enggak ada beking-bekingan," tegasnya, Selasa (30/1/2018) sore.
"Kita tak akan gentar sedikit pun, sudah ada 5 laporan yang sudah kita menangkan, semuanya enggak ada pake beking-bekingan," pungkasnya.
Sementara itu, Humas PN Bangkinang Ferdian Permadi saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Selasa sore tidak menjawab panggilan telepon.
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Rico Mardianto