Lakukan Pemeriksaan di Bengkalis, BPK Entry Briefing dengan Jajaran Pemkab

Lakukan Pemeriksaan di Bengkalis, BPK Entry Briefing dengan Jajaran Pemkab
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Mulai kemarin hingga 35 hari ke depan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis Tahun Anggaran 2017.
 
Sempena dengan itu, dilaksanakan entry briefing jajaran Pemkab Bengkalis dengan tim BPK RI Perwakilan Riau dengan. Rapat yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai II Kantor Bupati Bengkalis tersebut dipimpin Wakil Bupati (Wabup) H Muhammad, Selasa (30/1/2018).
 
Ikut mendampingi Muhammad dalam pertemuan tersebut di antaranya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah H Arianto, Plt Inspektur Suparjo dan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H Bustami HY.
 
Muhammad, dalam sambutannya mengingatkan agar setiap Perangkat Daerah (PD) mendukung sepenuhnya kegiatan audit intern. Berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau. 
 
Sesuai pesan Bupati Bengkalis, imbuh Muhammad, seluruh pejabat atau pihak yang berkenaan dengan audit yang dilakukan BPK RI, harus standby (siaga) di tempat sehingga mudah dihubungi tim audit.
 
“Mulai hari ini dan selama 30 hari ke depan tidak diizinkan keluar daerah. Sehingga nanti bila ditelepon atau dihubungi dan diajak oleh tim pemeriksa tidak ada alasan tidak berada di tempat. Kecuali untuk hal-hal yang memang sangat penting. Jangan membuat berbagai dalih untuk tidak ada di tempat,” tegas Muhammad.
 
Di bagian lain, Wabup juga mengingatkan agar setiap hasil temuan BPK RI harus segera tindaklanjuti oleh PD maupun pihak bersangkutan. Jangan dianggap "apo tidak" (tak ambil peduli).
 
''Budayakan sikap risau terhadap hasil temuan. Sekecil apapun temuan BPK RI segera tindaklanjuti. Kalau memang harus mengembalikan uang misalnya, meskipun hanya Rp1 juta segera kembalikan. Jangan ditunda-tunda. Jangan dibiarkan berlarut-larut,'' pesannya.
 
Dia juga mengajak seluruh aparatur di setiap PD, untuk  bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar tidak terlibat dalam persoalan hukum. 
 
“Bekerja dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggungjawab. Ikut ketentuan,'' pesan Muhammad dalam pertemuan yang juga diikuti Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara dari setiap perangkat daerah tersebut.
 
Sementara Ketua Tim Audit BPK RI, Tasniwati membenarkan bahwa keberadaan mereka untuk melakukan audit interim (pemeriksaaan pendahuluan) di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan selama 35 hari.
 
“Kami berharap dukungannya sehingga audit interim ini terlaksana dengan baik. Khususnya di saat tim memerlukan data, informasi atau ketika tim mengundang untuk melakukan pertemuan berkenaan audit interim yang dilakukan seperti disampaikan Wakil Bupati Bengkalis tadi,” harap Tasniwati. 
 
Pada kesempatan itu, Tasniwati memperkenalkan tim audit interim yang hadir. Yaitu Arnawan Hendy Prabawa, Rio Pratama Galis dan Andre Setyarso. 
 
Sebelum memberikan sambutan singkat, Tasniwati terlebih dahulu menyerahkan Surat Tugas tim yang diterima langsung Wakil Bupati Bengkalis.
 
Reporter:  Usman
Editor:  Rico Mardianto