Pertumbuhan Tenaga Kerja Meningkat, BPJS TK Fokuskan Edukasi ke Daerah Pinggir
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Untuk lebih meningkatkan jumlah kepesertaan di tahun 2018, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan edukasi yang lebih maksimal kepada masyarakat khususnya di daerah pinggir atau pelosok. Salah satunya, para pekerja yang ada di lingkungan perkebunan yang memberikan share terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja di Riau, khususnya Pekanbaru.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru, Mias Muchtar kepada Riaumandiri.co, Selasa (30/1/2018). Dikatakannya, hampir setiap tahunnya jumlah penduduk di Pekanbaru terus bertambah. Tidak menutup kemungkinan jumlah para pencari kerja juga ikut bertambah. Apalagi, Riau sebagai salah satu provinsi yang strategis dan banyak dilirik sebagai daerah yang banyak menyediakan peluang kerja.
"Daerah perkebunan di Riau cukup banyak, dan masih belum tersentuh. Berdasarkan data dari wajib lapor Disnaker masih banyak dari para pekerja di area perkebunan tersebut yang belum memiliki kepesertaan baik ketenagakerjaan maupun kesehatan. Oleh sebab itu, makanya di tahun ini kita akan coba fokuskan ke arah pedesaan atau pelosok," ujar Mias.
Dijelaskannya, upaya tersebut merupakan terobosan yang akan dicapai oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Pekanbaru guna menambah jumlah peserta. Apalagi banyak maanfaat yang nantinya akan didapatkan oleh para pekerja, yakni sebagai penjamin apabila terjadi kecelakaan kerja.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru.
“Hingga saat ini, masih banyaknya jumlah tenaga kerja yang berlum bergabung menjadi peserta BPJS TK. Ini disebabkan karena sejumlah faktor, mulai dari sosialiasi yang minim serta letak geografis dari perusahaan yang susah dijangkau. Pada tahun 2018 ini, akan kita maksimalkan sehingga banyak pekerja yang terlindungi,” ungkap Mias.
Begitu pula halnya, karena sistem pekerjaan si pekerja masih tidak menetap, yang berdampak terhadap pelaporan yang dilakukan perusahaan. Padahal sudah diatur didalam Undang-undang bahwa setiap karyawan yang dipekerjakan memiliki hak promatif yakni jaminan keselamatan kerja. Dimana hak tersebut harus diberikan oleh penyedia kerja atau perusahaan, dan menjadi tanggung jawabnya untuk melindungi pekerja serta juga mendapatkan hak dari pemerintah.
Selain itu, pihaknya juga akan fokus dalam menjalankan program Gerakan Peduli Pekerja Rentan atau GN Lingkaran. Di mana program ini nantinya yang memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan, yang dibantu dari dana CSR perusahaan. Seperti halnya yang telah dilakukan oleh BRK pada tahun 2017 yang telah memberikan bantuan kepada hampir 20 ribuan guru bantu se-Riau, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi untuk BPJS TK para guru bantu tersebut dibayarkan oleh Bank BRK melalui dana CSR mereka, nah ini tentu sangat membantu mereka dalam mendapatkan jaminan kerja. Apalagi mereka tergolong dari peserta yang tidak mampu," tuturnya menambahkan.
Juga program lainnya, BPJS TK juga akan meningkatkan jumlah Agen perisai di Pekanbaru. Agen perisai merupakan melibatkan masyarakat untuk menjadi agen, guna meningkatkan jumlah kepesertaan dan juga jumlah pembayaran iuran. Dimana nanti kerja para agen akan dilakukan akuisisi dengan sistem perbankan.
"Saat ini di Pekanbaru, baru dua agen yang sudah ada, ke depan nanti akan coba kita tambah lagi," pungkasnya.
Reporter: Renny Rahayu
Editor: Rico Mardianto