5 Tahun Eksis Tanpa APBD, Ketua KDDI Inhil: Deritamu, Derita Kita

5 Tahun Eksis Tanpa APBD, Ketua KDDI Inhil: Deritamu, Derita Kita
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN -- Meski tanpa dukungan dana APBD, hampir lima tahun sudah Komunitas Donor Darah Inhil (KDDI) berdiri dan terus eksis di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dalam rangka membantu memfasilitasi kebutuhan darah.
 
Hendri Irawan selaku Ketua KDDI Inhil ketika diwawancarai mengucapkan apresiasi tinggi dan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada para relawan yang telah mendukung dan aktif mendonorkan darah.
 
"Alhamdulillah, semua berkat dukungan masyarakat dan para relawan yang bergabung di KDDI Inhil," ungkapnya, Senin (29/1/2018).
 
Iwan menjelaskan, pada 19 April 2013 lalu merupakan momen awal berdirinya KDDI di Tembilahan dengan niat dan misi peduli antarsesama. Niat tersebut juga dilatarbelakangi dari pengalaman pribadi orang tua Hendri Irawan pada 2008 mengalami operasi kista di Pekanbaru yang membutuhkan darah.
 
"Pada saat itu darah yang saya butuhkan untuk orang tua, Alhamdulillah tidak sulit dan dapat karena mengingat banyak rekan keluarga, saudara dan teman-teman membantu. Namun ketika itu saya membayangkan bagaimana jika masyarakat biasa atau kurang mampu yang membutuhkan darah dan tidak banyak kawan, tentunya sulit mendapat darah," ceritanya.
 
Dari sanalah, ia bersama teman-temannya berkeinginan melanjutkan ide untuk membangun komunitas kemanusiaan yakni KDDI Inhil dan bermula dari grup di aplikasi BBM.
 
"Empat bulan berjalan langsung saya membuat akta notaris sebagai langkah awal legalitas apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan terutama calo, sebab ketika itu kendala berat kita banyak teror dari para calon yang tidak senang atas kehadirian KDDI bahkan calo itu mengatakan mematikan sumber rejeki mereka. Padahal jelas sesuai hukum jual beli darah itu pasal 195 UU Kesehatan bahwa tiap orang yang dengan sengaja memperjualbelikan darah dengan dalih apa pun dapat dipidana dengan pidana penjara 5 tahun dan dengan Rp500 juta," sebutnya lagi.
 
Atas dasar hukum itulah KDDI hingga saat ini tidak akan pernah mundur untuk membantu sesama, bahkan kini KDDI memiliki anggotan 8 ribu orang dengan dengan latar belakang yang berbeda-beda dan juga agama berbeda.
 
Saat ditanya apakah KDDI sama dengan PMI, secara tegas Ketua KDDI ini menyatakan bahwa KDDI itu beda dengan PMI namun lingkunganya sama dengan kesehatan, terkait kebutuhan darah di Inhil.
 
“Dalam sepekan ini saja, KDDI telah melayani sedikitnya tidak kurang dari 200 lebih kantong permintaan darah dari keluarga pasien yang ada di Inhil maupun di luar Inhil," terangnya.
 
Oleh karena itu Iwan menegaskan, bantuan yang diberikan betul-betul sukarela dan tanpa pamrih alias gratis. Jadi apabila ada oknum mengatasnamakan KDDI meminta dana kepada keluarga pasien, diminta segera melaporkan hal tersebut.
 
Iwan berkomitmen, KDDI siap hadir di tengah lingkungan masyarakat, kantor, sekolah dan lembaga lainnya untuk melakukan sosialisasi KDDI serta manfaat donor darah serta melaksanakan donor darah langsung yang melibatkan PMI sebagai mitra KDDI untuk hadir di kegiatan tersebut tanpa di pungut bayaran alias gratis.
 
Reporter:  Ramli Agus
Editor:  Rico Mardianto