Satu Warga Malaysia dan 5 TKI Diamankan Polres Bengkalis

Satu Warga Malaysia dan 5 TKI Diamankan Polres Bengkalis
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Polres Bengkalis tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap nahkoda speedboat asal Malaysia, dan 5 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diamankan di perairan Tanjung Punak- Rupat, Rabu (24/1/2018) dini hari.
 
Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK, penangkapan speedboat dilakukan ketika tim gabungan Pol Airud Baharkam Polri dan Satpol Airud Polres Bengkalis menggelar patroli.
 
"Ketika itu, patroli rutin bersama ini melihat adanya pergerakan mencurigakan. Dilakukan penghentian dan pemeriksaan. Ditemukan 6 orang di sana yang salah satunya warga Malaysia," ungkap Kapolres, Kamis (25/1/2018).
 
Kapolres juga membenarkan adanya satu paket kecil narkotika jenis sabu dalam sebuah kotak rokok di dalam speedboat yang diamankan. 
 
"Ini sedang kita lakukan pemeriksaan mendalam. Kita akan mengkordinasikan juga Pol Airud dengan Sat Narkoba karena ditemukan barang bukti narkoba. Penetapan tersangka tunggu hasil pemeriksaan,'' terang Abas.
 
Selain membawa 5 TKI, speed boat tanpa nama bermesin Yamaha 60 PK yang dinakhodai warga negara Malaysia bernama Kong Wai Hong itu, tim juga menemukan 1 paket narkoba jenis sabu-sabu.
 
Penangkapan speedboat tersebut berawal dari patroli Perkakak 3017 Pol Airud Baharkam Polri dan KP Jenak IV - 2303 Pol Airud Polres Bengkalis. Patroli gabungan itu digelar di perairan Tanjung Punak, Pulau Rupat pada posisi 02 04' 766" U - 101 43' 732" T.
 
Adapun identitas para TKI Indonesia itu adalah Adi Gunawan, Nafrizal, Yatmawati, Edy Sahputra dan Rahmansyah.
 
Reporter: Usman
Editor: Nandra F Piliang