Satpol PP Amankan Honorer Pemprov Riau, Sering Maling di Kantor Gubernur
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau berhasil mengamankan seorang pegawai honorer di lingkungan Pemprov Riau, yang sering mengambil barang-barang berharga milik pegawai dan juga peralatan kantor di Kantor Gubernur Riau.
Kepala Satpol PP Riau, Zainal, mengatakan, pelaku ini sudah sering mengambil barang-barang berharga yang ada di kawasan Kantor Gubernur. Setelah dilakukan penyelidikan melalui CCTV akhirnya pegawai honor ini diamankan.
"Jadi pelaku yang selama ini maling di kawasan Kantor Gubernur sudah diamankan. Ini berkat kesigapan anggota Satpol yang bertugas tadi malam. Sekarang masih diamankan oleh Satpol," ujar Zainal, Selasa (23/1/2018).
Sementara itu, pegawai honorer berinisial MK ini, diamankan Satpol PP karena mencuri laptop dan scanner di Biro Hukum Setdaprov Riau dan magic com di kantin Pemprov Riau pada Sabtu (20/1/2018) pagi lalu, pukul 04.00 WIB.
Dari keterangan petugas, sebelum melancarkan aksinya, MK sempat minta izin masuk dengan petugas Satpol PP yang bertugas di gerbang samping BRK, dengan alasan jumpa dengan salah satu temannya di Biro Hukum. Karena sudah dikenal oleh petugas Satpol, aksi pelaku ini tidak dicurigai oleh anggota Satpol yang bertugas.
Saat sudah berada di ruangan Biro Hukum aksinya terekam CCTV. Menariknya dia menyamar dengan menggunakan mukenah layaknya perempuan. Namun tetap saja wajahnya dapat dikenali petugas.
"Setelah mendapat laporan dari korban yang merupakan pegawai Biro Hukum, anggota langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Setelah diketahui, anggota langsung mengamankan pelaku di Hotel Hollywood Jalan Kuantan bersama seorang perempuan subuh tadi," jelas Kanit Provost Satpol PP Riau, Dody Hanafi.
Dikatakan Dody, pihaknya menginterogasi pelaku dan mencari tahu keberadaan barang curian. Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang curian berupa magic com dan scanner di warung lontong malam dekat Hotel Jatra Pekanbaru.
"Tapi kita masih lacak laptop. Yang katanya digadaikan dengan temannya sebesar Rp500 ribu. Pelaku mengaku kalau laptop bisa diambil lagi kalau barangnya ditebus," ungkapnya. ***
Reporter : Nurmadi
Editor : Mohd Moralis