Korban Tewas, Polisi Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan di Inhu

Korban Tewas, Polisi Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan di Inhu
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Jajaran Polsek Kelayang Indragiri Hulu berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban, Dimas Surya (29) meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi pada 1 Oktober 2017 lalu di Lobuh Pendek Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang Inhu.
 
Korban saat itu dikeroyok usai menonton orgen tunggal oleh sekelompok masa, setelah sebelumnya memang terjadi bentrok fisik. Namun saat itu, korban tidak lagi bisa menyelematkan diri sehingga menjadi sasaran amukan para pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 
 
Sempat buron sejak peristiwa tersebut, salah seorang pelaku akhirnya diamankan oleh Reskrim Kelayang, setelah sebelumnya Kapolsek AKP Buha Siahaan mendapatkan informasi bahwa pelaku AY (29) sedang berada di Pondok Dusun V Karang Indah, Desa Talang Durian Caca,r Kecamatan Rakit Kulim.
 
"Kapolsek langsung perintahkan Kanit Reskrim Ipda Kusma Jaya beserta anggota untuk langsung ke lokasi keberadaan tersangka, dan akhirnya langsung dapat diamankan," ujar Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Ipda Juraidi. 
 
Dikatakannya, hasil Interogasi awal di lokasi penangkapan bahwa tersangka mengakui perbuatannya yang melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Untuk saat ini, terhadap tersangka sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kelayang untuk dilakukan pengembangan selanjutnya.
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang