Ketua LSCI Riau Sampaikan Rekomendasi ke Pengkab Perbakin Rohul
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Ketua Laskar Shooting Club Indonesia (LSCI) Provinsi Riau, Muhammad Suhandi, Sabtu (20/1/2018) menyerahkan surat rekomendasi untuk disampaikan kepada Ketua Pengkab Perbakin Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sebagai bukti bahwa LSCI Riau Cabang Rohul, secara resmi berada di bawah naungan Pengkab Perbakin Rohul.
Surat bernomor 001/SR-LSCI/I-2018 tersebut diterima langsung oleh Ketua LSCI Rohul, Agustian, didampingi Singgih Fitri Wibowo, selaku Sekretaris LSCI Rohul, disaksikan Tengku Husni, selaku Penasehat LSCI Provinsi Riau, di Sekretariat LSCI Provinsi Riau Jalan Brigjen Katamso/Pandan, Pekanbaru, akhir pekan lalu.
“Kami berharap, melalui surat rekomendasi ini Pengkab Perbakin Rohul, selanjutnya mengeluarkan surat keputusan (SK) sebagai bukti bahwa LSCI Rohul secara resmi berada di bawah naungan Pengkab Perbakin Kabupaten Rohul,” ujar Ketua LSCI Provinsi Riau Muhammad Suhandi, kepada Riaumandiri.co, Sabtu (20/1/2018).
Menurut Muhammad Suhandi, LSCI merupakan salah satu wadah bagi atlet tembak asal Riau untuk mengembangkan karir di bidang cabang olahraga tembak dengan menggunakan unit air softgun (cabor tembak reaksi), dan unit air rifle (cabor tembak target dan berburu) yang berada di bawah naungan Perbakin.
“Dengan terbentuknya struktur kepengurusan LSCI Kabupaten Rohul ini, saya berharap, para penggiat dan penghobi olah raga menembak baik metsil (tembak target) maupun soft gun (reaksi), mereka sudah punya wadah. Mungkin yang selama ini hanya bermain atau hobi tanpa arah yang jelas, diharapkan dengan wadah ini mereka bisa meningkatkan bakat dalam meraih prestasi,”terangnya.
Untuk itu, Ketua LSCI Provinsi Riau, mengajak Ketua dan Pengurus LSCI Rohul, segera merencanakan kegiatan maupun program kerja supaya olahraga menembak di Kabupaten Rohul terutama di bidang reaksi air softgun air action international practical shooting confederational (AA-IPSC) dan air rifle dapat berkembang dan melahirkan para atlet yang siap berkompetisi baik di kejuaraan tingkat nasional maupun internasional.
“Yang jelas, LSCI Riau inilah yang membawa bahkan mengembangkan di beberapa tournamen di Provinsi Riau. Pertama kemarin di Mako Brimob, di Pelalawan, dan Dumai. Sedikit lebih maju lagi, LSCI Riau, saat ini menyusun program kegiatan sertifikasi bagi anggota LSCI. Sertifikasi ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pengprov Perbakin Riau,” terang Muhammad Suhandi.
Ditanya tentang tata cara atau aturan penggunaan unit baik dalam pertandingan maupun latihan, Muhammad Suhandi menjelaskan, sesuai Perkapolri tentang senjata olahraga, bahwa unit yang diperbolehkan digunakan dalam olahraga AA-IPSC adalah unit air soft gun dengan rincian, menggunakan gas blowback gun (GBB) tenaga green gas, jenis peluru ball bearing (BB) plastik kaliber 6 mili meter.
“Jadi, sesuai dengan Perkapolri itu bahwa, penggunaan unit itu, dari rumah ke tempat pertandingan atau ke tempat latihan. Seandainya ada pihak yang menggunakannya di luar kepentingan klub atau olahraga, klub tidak akan bertanggung jawab. Pertama, kita membekukan atau mencabut KTA yang bersangkutan. Dan yang kedua, LSCI tidak memberikan bantuan hukum," jelasnya.
“Tapi jika dalam penggunaan masih dalam koridor ADRT klub dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Negari Republik Indonesia, maka LSCI akan membantu menjembatani anggota yang tengah bermasalah khususnya dalam hal penggunaan unit,” lanjut Muhammad Suhandi.
Muhammad Suhandi juga menampik terkait isu yang menyebutkan bahwa olahraga AA-IPSC merupakan salah satu olahraga elit atau hanya diikuti oleh penggiat dan penghobi yang berkantong tebal.
“Dengan hadirnya LSCI ini, akan disosialisasikan kepada masyarakat. Mulai dari sistem penggunaan, termasuk dalam sisi biayanya. Agar orang tua yang pengen anaknya jadi atlet tembak lebih memahami. Khusus di Riau, LSCI telah melahirkan atlet nasional. Bahkan bagi atlet yang berbakat, kita berikan kemudahan dengan tidak membebani biaya,” tutupnya.
Reporter: Agustian
Editor: Rico Mardianto