Dua Direktur Joe Pentha Wisata Segera Diperiksa Polda Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dua direktur Joe Pentha Wisata (JPW) diduga mengetahui adanya praktik penipuan dan penggelapan yang dilakukan biro perjalanan ibadah umrah tersebut. Dalam waktu dekat, keduanya akan dimintai keterangan untuk mengungkap kasus dengan korban ratusan calon jemaah umrah tersebut.
Keduanya, yaitu Direktur Operasional dan Direktur Keuangan. Mereka diperiksa untuk menelusuri lebih dalam aliran dana yang disetorkan korban sebagai calon jemaah umrah.
Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto, pemeriksaan terhadap kedua direktur JPW itu merupakan pemeriksaan lanjutan.
"Ini pengembangan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional dan Keuangan. Mereka yang menerima uang selanjutnya diperintahkan untuk mengalihkan. (Pemeriksaan itu untuk mengungkap) apakah dia mengetahui prosesnya apa tidak," ujar Kombes Hadi Poerwanto, Jumat (19/1).
Direktur Keuangan dinilai sebagai orang berwenang terkait anggaran yang digunakan untuk kegiatan umrah. Sementara, Direktur Operasional diduga mengetahui terkait pengalokasian uang jemaah.
"Direktur Operasional juga. Dia (diduga) mengumpuli semuanya, siapa-siapa yang diberangkatkan. Ini kita lakukan pemeriksaan lebih dalam," terang Hadi.
Sebelumnya, Kombes Hadi pernah memberi sinyal akan adanya penambahan tersangka baru, mendampingi Pemilik JPW, M Yusuf Johansyah (MYJ). Calon tersangka itu, sebutnya, diduga berperan aktif dalam operasional biro perjalanan JPW itu. Penetapan tersangka baru tersebut diketahui akan dilakukan pekan depan.
Polda Riau selaku institusi yang menangani perkara tersebut terus mengumpulkan dan mendata korban penipuan yang dilakukan JPW. Selain di Polda Riau, pendataan itu juga dilakukan di seluruh Polres yang ada di Riau.
Diketahui terdapat setidaknya 708 calon jemaah yang mendaftar melalui biro perjalanan itu. Angka tersebut terhitung sejak tahun 2015 lalu. MYJ selaku pemilik travel disebut calon jemaah sudah berulang kali menjanjikan pemberangkatan hingga pengembalian uang, namun hingga kini hal itu tidak pernah terealisasi. Dari banyaknya korban tersebut, tercatat sudah 214 jamaah yang membuat laporan, termasuk 46 orang warga Kepulauan Meranti yang melapor pada Jumat ini. Diperkirakan, timbul kerugian Rp3,9 miliar dari penipuan keberangkatan calon jemaah umrah ini.
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang