Bupati Instruksikan Daftar Blacklist Segera Diumumkan
BENGKALIS (HR)–Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh meminta agar daftar perusahaan yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist, agar segera diumumkan menjelang pelaksanaan lelang. Jangan sampai daftar blacklist baru muncul setelah proses lelang sudah berjalan.
“Harapan kita seperti itu, karena dikhuatirkan ada perusahaan yang masuk dalam daftar blacklist tapi bisa ikut lelang,” kata Herliyan Saleh kepada wartawan saat ditemui usai menghadiri acara pemerintahan belum lama ini.
Dikatakan, memang untuk memasukkan rekanan dalam daftar blacklist harus hati-hati. Belum tentu perusahaan yang tidak menyelesaikan pekerjaan mereka langsung diblacklist karena bisa aja hal itu terjadi bukan seratus persen kesalahan pihak rekanan. Sebagai contoh, ada proyek yang masa pelaksanaannya tidak sesuai lagi dengan waktu yang tersisa. Sudah barang tentu sulit bagi rekanan untuk menyelesaikana pekerjaan mereka sesuai dengan bestek.
“Jadi kita lihat dulu mengapa proyek tersebut tidak selesai, atau mengapa kualitasnya rendah. Ada mekanisme yang harus dilalui, jadi tidak asal blacklist,” katanya.
Terkait dengan harapan segera dimulainya proses lelang untuk kegiatan tahun 2015, Herliyan mengharapkan sambil berjalan hendaknya tahapan-tahapan evaluasi para rekanan pelaksana harus dilakukan. “Saya pada prinsipnya kalau memang rekanan yang salah ya harus diblacklist,” katanya lagi.
Terpisah, Inspektur Bengkalis melalui Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Bengkalis, HM Nor Alamsyah saat dihubungi mengaku sampai saat ini belum menerima surat permintaan rekomendasi dari SKPD untuk usulan blacklist. “Saya masih baru (baru dilantik, red) jadi belum tahu apakah sebelum saya sudah ada (permintaan rekomendasi, red). Namun, selama saya menjabat disini permintaan tersebut belum ada,” ujar mantan Sekretaris Disdik yang belum genap sebulan menjabat Irban IV tersebut.(adv/humas)