PT Lippo Karawaci Keberatan Permintaan 15 Persen Dividen, Ini Sikap Pemprov Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah menerima surat balasan dari pihak pengelola Hotel Aryaduta, PT Lippo Karawaci terkait perubahan pemeberian dividen kepada Pemprov Riau.
Anehnya, surat balasan yang diterima Pemprov Riau dari PT Lippo Karawaci merupakan surat keberatan atas permintaan Pemprov Riau kepada PT Lippo Karawaci untuk memberikan dividen kepada Pemprov sebesar 5 persen dari penghasilan atas penggunaan lahan pemprov.
Pemprov Riau akan mempelajari surat tersebut apakah menerima keberatan yang diajukan atau mengambil keputusan tidak memperpanjang kerja sama dengan pihak PT Lippo Karawaci.
"Kita sudah menerima surat balasan dari pihak Lippo, dan salah satu isinya mereka keberatan atas apa yang kita minta. Biar kami rapat dulu terhadap masalah yang ada di Aryaduta ini, kami rapat materi itu di forum. Baru akan dijelaskan secara detail," ujar Asisten II Setdaprov Riau Masperi, Jumat (19/1/2018).
Disinggung jika nantinya tidak ada kesepakatan antara Pemprov Riau dan pihak PT Lippo Karawaci, yang masih tetap keberatan atas permintaan Pemprov Riau, Masperi mengatakan Pemprov akan melakukan negosiasi ulang dengan perusahaan tersebut. Namun tetap dengan permintaan awal, dengan pemberian penghasilan 15-25 persen.
"Kalau tidak juga nanti bisa kita tinjau ulang rencana kerjanya. Artinya kita tidak lagi meminta Rp200 juta itu lagi, kita meminta lebih dan sesuai dengan permintaan kita 15 persen," tegasnya.
Reporter: Nurmadi
Editor: Rico Mardianto