Bupati Inhil Lantik Kades Rantau Panjang

Bupati Inhil Lantik Kades Rantau Panjang
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik Iskandar sebagai Kepala Desa (Kades) Rantau Panjang, Kecamatan Enok, Kamis (18/1/2018) pagi.
 
Pelantikan Kepala Desa Rantau Panjang ini merupakan pelantikan kepala desa yang terakhir dari total 58 kepala desa yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak pada bulan Agustus 2017 lalu.
 
Dalam kegiatan ini, Bupati Inhil, HM Wardan mengambil sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Desa Rantau Panjang, Iskandar, yang menggantikan Zulkifli di hadapan ratusan masyarakat Desa Rantau panjang.
 
Pada kegiatan pelantikan Kepala Desa (Kades) Rantau Panjang, Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan berpesan untuk Kepala Desa beserta jajarannya nanti agar fokus menjalankan amanah pembangunan melalui program-program yang telah disusun. Apalagi kepala desa yang dilantik ini merupakan tokoh berlatar belakang pendidikan yang tentunya sudah paham dalam memimpin.
 
Bupati menyampaikan, setelah resmi menjabat sebagai kepala desa, tentunya merupakan sebuah momentum bagi seorang pemimpin yang notabene adalah masyarakat setempat untuk memberikan kontribusi membangun daerah asalnya.
 
"Penyusunan program pembangunan sudah seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan seluruh komponen masyarakat desa. Sebab, keterlibatan setiap komponen masyarakat merupakan prinsip dasar dari sistem demokrasi," jelas Bupati.
 
Pasca pelantikan, kata Bupati, terdapat banyak sekali tugas yang merupakan amanah dari masyarakat. Dia mengimbau, kepala desa untuk senantiasa menjunjung tinggi tugas dan amanah tersebut.
 
"Koordinasikan dengan semua komponen masyarakat pada setiap tahapan, perencanaan, pengerjaan serta pengawasan. Duduk bersama," imbau Bupati.
 
Untuk merumuskan sebuah program kegiatan, diungkapkan Bupati, diperlukan ketelitian dan kejelian sehingga tidak melenceng dari koridor hukum yang berlaku. 
 
Oleh karenanya, menurut Bupati, para Kepala Desa mesti mengetahui dan memahami peraturan perundang - undangan dan ketentuan yang berlaku.
 
"Undang-undang, Keputusan Menteri adalah pedoman dalam perumusan program pembangunan. Pahami dan pelajari, dengan begitu Saya yakin seluruh tugas pembangunan akan dapat diselesaikan secara baik tanpa kendala, terutama kendala hukum," pungkas Bupati. 
 
Pelantikan PAC dan Ranting Muslimat NU
 
Sejalan dengan kegiatan pelantikan Kepala Desa Rantau Panjang, kegiatan juga diisi dengan pelantikan pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan ranting Muslimat NU se-Kecamatan Enok yang langsung dipimpin oleh Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Indragiri Hilir, Hj Zulaikha Wardan.
 
Dalam kegiatan Pelantikan Pengurus PAC dan Ranting Muslimat NU Kecamatan Enok, Ketua cabang Muslimat NU Hj Zulaikha Wardan menyerahkan Baju seragam Melayu kepada pengurus PAUD Teladan Binaan Muslimat NU dan menyerahkan kalender Hijriyah serta buku Pedoman Organisasi dan Administrasi Muslimat NU (POAM NU)
 
Dalam sambutannya, Ketua Cabang Muslimat NU Hj Zulaikha Wardan mengatakan, Muslimat NU bukanlah organisasi Politik, melainkan organisasi sosial keagamaan yang bertujuan untuk menjalankan kegiatan keprograman di bidang keagamaan yang sejalan dengan program pemerintah.
 
"Selain itu, tujuan lain dari Muslimat NU adalah melakukan pembinaan terhadap generasi muda. Baru saja, diserahkan buku POAM NU, pelajari dan pahami sebagai pedoman perumusan program kerja kedepan," imbau Zulaikhah Wardan.
 
Turut hadir dalam kegiatan pelantikan, anggota DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ahmad Ramani, Kepala Bappeda Inhil, Tengku Juhardi, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sektretaris Dinas PUPR, Ketua Apdesi, Camat Enok, Dan unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat Inhil, serta para alim ulama. (adv/agus/ral