Disnakertrans Bekali Puluhan Pengusaha Kecil
DUMAI (HR)- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai mengadakan pelatihan Kewirausahaan, Achiement, Motivation, Training angkatan pertama tahun 2015 bagi pengusaha kecil dan UMKM. Hal itu dimaksudkan, agar usahawan mengetahui sistem manajamen yang bagus.
Pelatihan berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis (26/2) hingga Sabtu (28/2) akhir pekan lalu. Dilaksanakan di gedung Workshop atau Rumah Terampil Disnakertrans Kota Dumai Jalan Kesehatan No. 05 Dumai Timur.
Sekretaris Disnakertrans Kota Dumai, Parulian, mengatakan sangat mendukung kegiatan pelatihan tersebut agar masyarakat kalangan pengusaha tahu bagaimana mengelola manajemen dengan baik.
Menurutnya, pembinaan pelaksanaan pelatihan dan produktivitas tenaga kerja dengan memberikan keterampilan, dalam rangka peningkatan produktivitas calon tenaga kerja dan pekerja merupakan salah satu Tupoksi Disnakertrans.
Pelatihan dimaksudkan untuk memberikan pembekalan dalam bidang manajemen kewirausahaan/pengelolaan usaha bagi calon tenaga kerja maupun pekerja dapat merintis usahanya.
"Dengan adanya pelatihan ini tentunya dapat menambah pengetahuan kami sebagai pelaku usaha untuk dapat mengembangkan usaha agar lebih baik kedepannya," harap Parulian.
Sementara, Kabid Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Kota Dumai Raisman SE, juga selaku panitia pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan motivasi berprestasi dalam rangka pencapaian rencana yang dibuat sebelumnya.
Mengembangkan sikap terbuka dan tanggap terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi serta informasi, ataupun masalah yang dihadapi berkaitan dengan bidang profesinya.
"Selain itu, memberikan pemahaman kepada peserta pelatihan bagaimana perusahaan dapat bertahan hidup dan berdaya saing, yaitu perusahaan yang dapat meningkatkan efesiensi, efektifitas dan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan atau peningkatan produktivitas," ujarnya.
Dijelaskan Raisman, Pelatihan Pengembangan Kelembagaan Produktivitas dan Pelatihan Kewirausahaan AMT tahun 2015 dilaksanakan mengacu pada Undang-undang Nomor. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 Tahun 1999, tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, Kepres RI Nomor 31 Tahun 2003 tentang sistem pelatihan kerja nasional, dan surat keputusan Disnakertrans nomor 560/DTKT-KPTS/2015/09 tanggal 20 Februari 2015.
"Kegiatan tersebut dibiayai melalui anggaran APBD Dumai Tahun 2015 yang tertuang dalan DPA Disnakertrans Dumai. Pelatihan diikuti 50 orang peserta dari kalangan pengusaha kecil dan menengah. Sedangkan pemberi materi berasal dari Disnakertrans Provinsi Riau," tukasnya.(zul)