Ketua DPRD: Kegiatan APBD Rohul 2018 Sudah Bisa Dimulai
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - DPRD Rokan Hulu mulai gencar melakukan monitoring ke sejumlah daerah di Kabupaten Rohul. Monitoring ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi realisasi kegiatan APBD tahun anggaran 2017.
“Bentuk evaluasi yang dilakukan DPRD itu ada dua. Pertama, rapat dengar pendapat, dan yang kedua, dari beberapa Komisi di DPRD melaksanakan observasi ke lapangan terhadap kegiatan tahun anggaran 2017,” ujar Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, SH menjawab Riaumandiri.co, Rabu (10/1).
Dijelaskannya, apabila dalam monitoring tersebut ditemukan kekurangan pelaksanaan kegiatan, DPRD Rohul akan merekomendasikan kepada Pemerintah daerah untuk ditindak lanjuti sekaligus sebagai bahan evaluasi.
“Lebih konteksnya ke arah itu. Rekomendasi DPRD ini akan menjadi catatan untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2018. Jika dinilai dari angka progres realiasi kegiatan, realiasi kegiatan di tahun 2017 dinilai sudah maksimal,” sebutnya.
Tapi, kata Ketua DPRD Rohul lagi menjelaskan, meski maksimal dalam progres angka kegiatan, kegiatannya juga perlu diawasi. “Artinya, jika ada kegiatan yang menurut hemat DPRD perlu perbaikan, nanti akan disampaikan kepada SKPD SKPD terkait," ujar Kelmi.
Ditanya tentang adanya kegiatan tunda bayar tahun 2017, menurut Ketua DPRD Rohul, tidak ada persoalan dan tetap akan dibayarkan di tahun 2018 sesuai progres kegiatan yang sudah dilaksanakan melalui perubahan penjabaran peraturan Bupati tentang APBD 2018.
“Untuk itu kita menghimbau, karena APBD sudah disahkan pada 28 November 2017, tidak ada lagi alasan lagi menunda-nunda kegiatan 2018 urusan wajib, seperti gaji, tunjangan dan lainnya. Terhadap kegiatan program Pemerintah di SKPD, tahapan pelaksanaannya sudah bisa di-start,” tegasnya.
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang